Nasional

Komnas Perempuan apresiasi Baleg DPR yang telah setujui RUU TPKS

INDOPOSCO.ID – Komnas Perempuan mengapresiasi langkah maju Badan Legislatif DPR RI yang telah menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke tahap berikutnya dengan mempertahankan substansi keberpihakan terhadap hak korban kekerasan seksual khususnya pemenuhan hak korban atas perlindungan, keadilan, dan pemulihan.

Dalam pernyataan persnya, seperti dikutip Antara, Senin (13/12/2021), Komnas Perempuan juga mengapresiasi Gugus Tugas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawal proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pernyataan itu disampaikan memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan sebagai bagian rangkaian kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Dalam rangkaian kampanye itu, Komnas Perempuan memfasilitasi dan mengunjungi beberapa daerah di Indonesia diantaranya Sulawesi Barat dan Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Maluku Utara dengan melakukan berbagai pertemuan dengan pendamping korban, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama dan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual NWR Pernah Lapor Komnas Perempuan

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button