• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan apresiasi Baleg DPR yang telah setujui RUU TPKS

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 20:45
in Nasional
komnas perempuan

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya (kiri) menyampaikan laporan panja didampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas( tengah) dan Wakil Ketua Baleg Nurdin (kanan) pada Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas Perempuan mengapresiasi langkah maju Badan Legislatif DPR RI yang telah menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ke tahap berikutnya dengan mempertahankan substansi keberpihakan terhadap hak korban kekerasan seksual khususnya pemenuhan hak korban atas perlindungan, keadilan, dan pemulihan.

Dalam pernyataan persnya, seperti dikutip Antara, Senin (13/12/2021), Komnas Perempuan juga mengapresiasi Gugus Tugas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawal proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pernyataan itu disampaikan memperingati Hari Hak Asasi Manusia dan sebagai bagian rangkaian kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Dalam rangkaian kampanye itu, Komnas Perempuan memfasilitasi dan mengunjungi beberapa daerah di Indonesia diantaranya Sulawesi Barat dan Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Maluku Utara dengan melakukan berbagai pertemuan dengan pendamping korban, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual NWR Pernah Lapor Komnas Perempuan

Dalam catatan perjalanan ke berbagai daerah itu, Komnas Perempuan menemukan sulitnya upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual yang marak akhir-akhir ini.

Meskipun sudah ada penerapan konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2018 serta inisiatif Jaringan Masyarakat Sipil di kota Batam misalnya, namun masih terkendala layanan akses kesehatan dan pemulihan korban, demikian pula di daerah- daerah lainnya.

Lonjakan pengaduan dialami oleh berbagai lembaga layanan, sementara di sisi lain sumber daya pengada layanan terbatas untuk merespon dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, terjadi ancaman dan kriminalisasi terhadap pendamping korban.

Di delapan wilayah yang dikunjungi Komnas Perempuan tersebut, sejumlah pendamping korban dan penyintas menyuarakan kegelisahan yang sama bahwa RUU TPKS sangat dinanti untuk mendukung hak-hak korban kekerasan seksual, termasuk dalam hal pemulihan korban yang diharapkan dapat mendorong dan membantu tumbuhnya lembaga- lembaga layanan korban dalam merespon lonjakan pengaduan. (mg1)

Tags: Baleg DPRDPRKomnas PerempuanRUU TPKS

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
fb
Nasional

Lindungi Aset Umat, BPN DKI Jakarta dan PWNU DKI MoU Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Jumat, 10 April 2026 - 22:44
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Dari Defensif ke Solutif, Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.