• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:32
in Nasional
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI), Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. Foto: Dok Kemendikdasmen

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI), Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. Foto: Dok Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan penyalahgunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi perhatian serius Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penggunaan data anak untuk didaftarkan ke Dapodik di satuan pendidikan tertentu tanpa sepengetahuan orang tua kini tengah ditelusuri.

Kemendikdasmen memastikan proses verifikasi dan penelusuran dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan apabila ditemukan adanya pelanggaran tata kelola Dapodik.

BacaJuga:

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Pemerintah juga menegaskan bahwa penginputan data peserta didik ke dalam Dapodik hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang berwenang. Proses tersebut wajib didasarkan pada dokumen dan mekanisme administrasi penerimaan peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan pihaknya menangani informasi tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.

“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif,” ujar Gogot di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ujar Gogot, Kemendikdasmen memastikan akan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi penyalahgunaan data pribadi atau penggunaan akses yang tidak sesuai ketentuan. Penanganannya akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait serta aparat penegak hukum yang berwenang.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya orang tua, guru, tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan diimbau tidak memberikan ataupun menyebarluaskan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor telepon, maupun dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak berwenang atau melalui kanal tidak resmi.

“Kami meminta masyarakat melakukan pengecekan status data peserta didik melalui laman NISN,” ujarnya.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat, agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” imbuhnya. (nas)

Tags: DapodikData PendidikanGogot SuharwotoKemendikdasmen

Berita Terkait.

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026
Nasional

Sejarah Perkasa di Aichi: Tim Pokémon UNITE Indonesia Sabet Medali Pertama Esports di Asian Games 2026

Senin, 28 September 2026 - 07:48
Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.