• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU TPKS Harus Berpihak pada Korban

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:15
in Nasional
ruu tpks

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. ANTARA/Anita Permata Dewi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus membela pada korban.

“Keberadaan RUU TPKS sangat dibutuhkan sebagai regulasi yang mengatur penanganan kasus kekerasan seksual yang memihak pada korban dan mengutamakan pemulihan korban,” tutur Nahar dalam webinar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Ia mengatakan, dalam penanganan kasus kekerasan seksual selama ini harus dilengkapi dengan keterangan saksi.

“Keterangan korban tidak dianggap sebagai kesaksian kan jadi persoalan tersendiri ya. Sudah jadi korban, memberikan keterangan tidak dianggap keterangan saksi lagi,” paparnya.

Oleh karena itu maka ke depan, ia menegaskan, regulasinya harus benar-benar membela pada korban.

Baca Juga: Komnas Perempuan apresiasi Baleg DPR yang telah setujui RUU TPKS

“Ini upaya-upaya yang dilakukan dan memang harus ada regulasi payung hukum seperti RUU TPKS sehingga kepentingan-kepentingan korban terwakili,” tutur Nahar.

RUU ini diharapkan dapat mewujudkan perlindungan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual dan upaya memutuskan keberulangan di tengah-tengah kondisi darurat kekerasan seksual.

RUU TPKS diusulkan sejak 2016, namun karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR RI, maka RUU TPKS sempat membendung hingga akhirnya masuk kembali Prolegnas pada Januari 2021.

Namun selanjutnya RUU TPKS belum ditetapkan sebagai ide inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna DPR yang diselenggarakan pada Kamis (16/12/2021). (mg4)

Tags: Berpihak pada KorbankorbanRUU TPKS

Berita Terkait.

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan
Nasional

Jangan Sampai Layar Ambil Alih Kelas, Kemendikdasmen Ingatkan Bahaya Teknologi Berlebihan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:57
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Pengamat Minta Pemerintah “Perbesar Telinga” Dengar Kritik Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31
Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi  Kreativitas,  Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Harus Melindungi Kreativitas, Bukan Membatasi Kebebasan Berekspresi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00
komnas
Nasional

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Sulaiman Mengadu ke Komnas HAM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41
puan
Nasional

Ketua DPR Desak PLN Transparan soal Pemadaman Bergilir, Minta Dampak terhadap UMKM dan Masyarakat Dimitigasi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31
dpd
Nasional

Masih Dianggap Warga Kelas Dua, Saatnya Hentikan Stigma Penyandang Disabilitas

Senin, 22 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
messi
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35

INDOPOSCO.ID – Argentina menunjukkan mental juara saat menghadapi Austria pada laga kedua Grup J Piala Dunia 2026. Meski sempat menyia-nyiakan...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Senin, 22 Juni 2026 - 23:00
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.