• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

48 Negara Dukung Penguatan Ekosistem Halal, Akademisi Apresiasi BPJPH

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 September 2026 - 09:04
in Nasional
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan saat acara The 5th Summit of Halal 20 (H20) atau forum internasional Halal 20 (H20) ke-5 di Jakarta, pada 18-20 September 2026. Foto: Dokumen BPJPH

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan saat acara The 5th Summit of Halal 20 (H20) atau forum internasional Halal 20 (H20) ke-5 di Jakarta, pada 18-20 September 2026. Foto: Dokumen BPJPH

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penguatan ekosistem halal Indonesia mendapat perhatian dari kalangan akademisi seiring makin dekatnya penerapan tahapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Akademisi Universitas Esa Unggul, Dr. Iswadi, menilai langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam membangun sistem halal yang terintegrasi.

BacaJuga:

GAIKINDO Auto Week 2026 Gebrak Akhir Tahun, Pameran Otomotif Digelar Serentak di 10 Kota

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

Menurutnya, dukungan dan keterlibatan perwakilan dari 48 negara dalam The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 menunjukkan semakin luasnya ruang kolaborasi global dalam pengembangan ekosistem halal.

Forum yang berlangsung pada 18–20 September 2026 tersebut diikuti sekitar 450 peserta dari 48 negara. Sejumlah isu yang dibahas mencakup penguatan tata kelola halal, harmonisasi standar, pengakuan sertifikasi halal, hingga kemudahan perdagangan produk halal lintas negara.

“Semakin luasnya kerja sama internasional menunjukkan bahwa ekosistem halal tidak lagi hanya menjadi isu domestik, tetapi telah menjadi bagian dari perdagangan dan kerja sama ekonomi global,” ujar Iswadi kepada media di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Ia menilai perkembangan tersebut menjadi relevan menjelang penerapan tahapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Menurutnya, penguatan kerja sama antarnegara diperlukan agar implementasi sistem jaminan produk halal dapat berjalan dengan memberikan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha.

Iswadi juga mendukung langkah BPJPH dalam memastikan status halal produk impor yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Menurut dia, pemastian tersebut penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menciptakan kejelasan aturan bagi dunia usaha.

“Pemastian produk halal impor merupakan hal yang penting. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kepastian mengenai status halal produk yang mereka konsumsi, sementara dunia usaha juga membutuhkan aturan yang jelas dan terukur,” tuturnya.

BPJPH sebelumnya telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemastian Kesesuaian Produk Halal Luar Negeri yang Masuk ke Wilayah Indonesia. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam proses pemastian kesesuaian produk halal luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.

Iswadi mengaku telah mencermati ketentuan tersebut. Ia menilai regulasi tersebut pada prinsipnya mengatur mekanisme pemastian kesesuaian halal dan tidak dimaksudkan sebagai larangan terhadap produk impor.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh produsen luar negeri yang masuk ke Indonesia, karena tidak ada pelarangan dan pembatasan serta pemeriksaan fisik di pelabuhan Indonesia. Jadi semua produk yang diimpor dari luar negeri akan tetap bisa masuk ke Indonesia, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” jelasnya.

Menurut Iswadi, substansi regulasi tersebut justru memberikan kerangka yang lebih jelas mengenai mekanisme pemastian halal tanpa menciptakan hambatan yang tidak diperlukan bagi perdagangan.

“Setelah saya mempelajari secara seksama dan membolak-balik Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026, saya melihat substansinya adalah bagaimana pemastian halal dapat dilakukan dengan aturan yang jelas tanpa menciptakan hambatan yang tidak diperlukan,” lanjutnya.

Dalam penjelasan resminya, BPJPH menyatakan mekanisme pemastian produk halal impor diarahkan untuk memberikan kepastian halal sekaligus kepastian usaha. Prinsip pengaturannya adalah memastikan pemenuhan ketentuan halal tanpa menciptakan proses yang tidak diperlukan, melalui mekanisme yang terukur dan didukung sistem elektronik terintegrasi.

Iswadi menambahkan, pemastian halal produk impor juga perlu ditempatkan dalam perspektif perlindungan konsumen. Kepastian status halal dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas saat memilih produk, sekaligus memberikan pedoman bagi pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jadi menurut saya, pemastian produk halal impor ini justru memberikan kepastian kepada dua pihak. Konsumen memperoleh perlindungan, sedangkan produsen dan importir mendapatkan kejelasan mengenai ketentuan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Iswadi berharap penguatan kerja sama internasional yang dibangun melalui forum H20 dapat terus berjalan seiring dengan penerapan tahapan Wajib Halal Oktober 2026.

Menurutnya, sinergi tersebut penting agar sistem jaminan produk halal Indonesia semakin kuat dan mampu memberikan kepastian bagi konsumen serta pelaku usaha, termasuk produsen dan pelaku usaha dari luar negeri.(rmn)

Tags: BPJPHekosistem halalIswadi Universitas Esa UnggulUniversitas Esa UnggulWajib Halal

Berita Terkait.

gaikindo
Nasional

GAIKINDO Auto Week 2026 Gebrak Akhir Tahun, Pameran Otomotif Digelar Serentak di 10 Kota

Rabu, 23 September 2026 - 16:06
menag
Nasional

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 23 September 2026 - 15:05
IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia
Nasional

IGMC 2026, Usung Diplomasi Agama untuk Perdamaian Dunia

Rabu, 23 September 2026 - 14:15
Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat
Nasional

Pertanian Jadi Pilar Utama Pembangunan, Sinergi Lintas Sektor Terus Diperkuat

Rabu, 23 September 2026 - 14:05
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Nasional

Perhatikan Guru Swasta dan Tendik, DPR RI Desak Kemendikdasmen Beri Afirmasi Nyata

Rabu, 23 September 2026 - 13:55
Kakanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri: Pelayanan Harus Memudahkan Masyarakat
Nasional

Proyektor 4K Ultra Short Throw untuk Pengalaman Hiburan Layar Besar di Rumah

Rabu, 23 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.