• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko PMK Sebut Kebutuhan UU TPKS Mendesak

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 23:12
in Nasional
Menko PMK

Menko PMK Muhadjir Effendy ketika ditemui usai taklimat media bidang PMK di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/12/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dapat dibahas dan disahkan karena dibutuhkan mendesak.

“Masalah payung hukum, kita berharap undang-undang itu segera dibahas dan disahkan. Kalau ada hal yang kontroversi nanti dicari solusi yang baik,” ucap Menko PMK Muhadjir seperti dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

BacaJuga:

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

“Jangan sampai hanya beberapa perbedaan itu membuat hal yang sifatnya urgent itu tertunda dan tertundanya terlalu beresiko karena itu sudah sangat mendesak memang dibutuhkan,” tambahnya.

Baca Juga : RUU TPKS Harus Berpihak pada Korban

Mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kejadian gunung es, Muhadjir mengatakan meski terjadi penurunan tapi itu hanya terkait kasus yang diketahui atau dikabarkan. Sementara masih banyak kasus yang belum terbongkar.

Untuk itu ditegaskan perlu disiapkan perangkat infrastruktur yang baginya belum maksimal, dengan perhatian terhadap masalah perlindungan perempuan dan anak yang baru menjadi pancaran dalam 2 puluh tahun terakhir.

Muhadjir mengatakan pemerintah meletakkan perhatian akan isu tersebut dengan telah ada dana alokasi khusus (DAK) non-fisik perlindungan perempuan dan anak mulai tahun anggaran 2021 sebesar Rp101,2 miliar dan dilanjutkan pada 2022 sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga : Komnas Perempuan apresiasi Baleg DPR yang telah setujui RUU TPKS

Dana itu disalurkan kepada seluruh daerah untuk memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat daerah.

Menurut survei pengalaman hidup perempuan nasional 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Kementerian PPPA) menemukan kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan dirasakan oleh 26, 1 persen, atau satu dari 4 perempuan usia 15-64 tahun, selama hidupnya.

Angka itu menampilkan penurunan 33,4 persen atau satu dari 3 perempuan, berdasarkan hasil survey pada 2016. (mg4)

Tags: Kemenko PMKMenko PMKRUU TPKS

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23
Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32
Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3693 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.