INDOPOSCO.ID – Anggaran pendidikan kembali membesar. Namun, kenaikan hingga Rp820,9 triliun dalam RAPBN 2027 dinilai belum otomatis berarti kualitas layanan pendidikan ikut terangkat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati justru melihat ada persoalan yang lebih mendasar: seberapa besar anggaran tersebut benar-benar mengalir ke ruang kelas, sekolah, guru, dosen, hingga peserta didik.
“Persoalan utamanya bukan hanya berapa besar anggaran pendidikan secara menyeluruh, melainkan berapa banyak yang benar-benar sampai kepada sekolah, perguruan tinggi, guru, dosen, peserta didik, perpustakaan, serta peningkatan mutu pembelajaran,” kata Esti dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk fungsi pendidikan pada 2027, naik 13,9 persen atau sekitar Rp100 triliun dibandingkan 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun.
Namun, menurut Esti, kenaikan angka makro itu belum sepenuhnya tercermin dalam penguatan program inti pendidikan. Ia menyoroti alokasi Kemendikdasmen sekitar Rp61,1 triliun, Kemdiktisaintek Rp65,1 triliun, serta Perpusnas yang hanya memperoleh Rp400 miliar.
“Anggaran pendidikan naik, tapi di rincian RAPBN 2027, jumlah untuk program pendidikan tidak naik signifikan, khususnya untuk Dikdasmen dan Dikti. Perpusnas juga hanya Rp400 miliar,” ujarnya.
Esti menilai persoalan pendidikan tidak berhenti pada besaran anggaran. Pemerintah masih menghadapi pekerjaan rumah berupa kesejahteraan guru dan dosen, sekolah rusak, keterbatasan sarana-prasarana, hingga kesenjangan layanan di wilayah 3T dan daerah terdampak bencana.
“Struktur ini memperlihatkan adanya jarak yang terlalu besar antara angka makro anggaran pendidikan dengan kapasitas lembaga yang secara langsung menjalankan fungsi pendidikan,” jelas Esti.
Sorotan lain diarahkan pada program prioritas, termasuk revitalisasi sekolah, bantuan pendidikan dasar gratis, bantuan perlengkapan sekolah, serta Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang mendapat alokasi Rp7,21 triliun. Bagi Esti, kenaikan anggaran seharusnya terasa langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia mendorong penguatan BOS agar pendidikan dasar tanpa pungutan dapat dilakukan bertahap, termasuk di sekolah swasta.
“Harapannya kan BOS naik signifikan supaya pelaksanaan pendidikan dasar tanpa pungutan di SD dan SMP swasta dapat terlaksana secara bertahap,” imbuhnya.
Besaran BOS, lanjutnya, juga harus memperhitungkan biaya riil pendidikan, perbedaan harga antarwilayah, kondisi sekolah kecil, daerah tertinggal, kepulauan dan perbatasan, serta kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
“Kenaikan anggaran harus dapat diukur dari berkurangnya biaya yang dikeluarkan keluarga untuk pendidikan, bukan hanya dari meningkatnya angka belanja negara,” tegas Esti.
Esti juga mempertanyakan capaian program perbaikan 71.744 satuan pendidikan yang disebut menjadi program tahun anggaran 2026. Ia meminta pemerintah membuka data pelaksanaannya kepada publik.
“Sejauh ini belum ada data terkait perbaikan 71 ribu sekolah yang seharusnya dilakukan tahun ini. Kemendikdasmen juga belum jawab. Hasil programnya itu yang mana? Sementara setiap hari kita dengar ada sekolah ambruk, atau anak-anak yang masih kesulitan akses ke sekolahnya,” terangnya.
Di sisi lain, Esti meminta pemerintah memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari fungsi inti pendidikan. Menurutnya, MBG tetap penting, tetapi pembiayaannya tidak boleh mengurangi ruang fiskal untuk BOS, rehabilitasi sekolah, pendidikan tinggi, kesejahteraan guru dan dosen, riset, serta literasi.
“Persoalan besarnya bukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan masa penyesuaian paling lambat sampai APBN 2028, tetapi seharusnya pemerintah tidak harus menunggu batas akhir tersebut,” tegasnya.
“Kita harapkan putusan MK sudah dilaksanakan di tahun 2027, artinya alokasi untuk MBG sudah 0 dari pos anggaran pendidikan. Keluarkan alokasi MBG dari anggaran pendidikan pada APBN 2027. Ini agar kualitas pendidikan di Tanah Air semakin lebih baik dan memastikan hak-hak anak dalam hal pendidikan dapat terpenuhi,” pesannya.
Pada akhirnya, Esti menegaskan keberhasilan anggaran pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh nominal yang tercetak dalam APBN. Ukurannya harus terlihat dari perubahan nyata yang dirasakan sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, dan keluarga.
“Ukurannya adalah apakah BOS meningkat, pendidikan dasar gratis, UKT dapat dikendalikan, guru dan dosen memperoleh dukungan yang layak, perpustakaan menjangkau lebih banyak masyarakat, dan kualitas pembelajaran benar-benar membaik,” tambahnya. (her)






















