INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, komitmen pemerintah memperkuat kesejahteraan sekaligus membuka jalan lebih jelas bagi pengembangan karier guru. Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu mendapat kesempatan mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu.
Tak hanya itu, menurut Mendikdasmen, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu juga diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Pendaftaran seleksi CPNS tersebut dijadwalkan mulai dibuka pada awal 2027.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita (PPPK,red). Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” kata Mendikdasmen dalam keterangan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional. Peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kualitas pendidikan.
Pemerintah, lanjut dia, akan terus bersinergi untuk memastikan guru memperoleh kesempatan berkembang dan mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.
“Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,” ujarnya.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini terdapat 908.617 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Tunjangan Guru Rp39,4 Triliun
Sejalan dengan penataan status dan pengembangan karier guru, Kemendikdasmen juga terus memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik melalui penyaluran berbagai tunjangan.
Sepanjang semester I 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai Rp37,9 triliun untuk 1,68 juta guru. Sementara Tunjangan Khusus Guru (TKG) telah disalurkan sebesar Rp1,5 triliun kepada lebih dari 65 ribu guru. Adapun Dana Tambahan Penghasilan (DTP) mencapai Rp25 miliar yang diberikan kepada lebih dari 25 ribu guru. (nas)






















