• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Karena Covid-19, Malaysia Tunda Deportasi 400 WNI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 18:11
in Nasional
deportasi wni

Dokumen: Ratusan TKI yang dideportasi dari Negeri Sabah, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (3/6/2020). ANTARA/Rusman/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Malaysia menunda pemulangan 400 warga negara Indonesia (WNI) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) karena ada yang terpapar Covid-19 sehingga kemungkinan awal Januari 2022 baru dilakukan pemulangan.

Kepala UPT BP2MI Nunukan AKBP FJ Ginting mengatakan hal itu di Nunukan, Sabtu, menanggapi soal pemulangan WNI/TKI dari wilayah kerja Konsulat RI di Tawau yang belum juga dilakukan.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Padahal, awalnya diinformasikan Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 239 TKI yang bermasalah dan 161 WNI yang masa tinggalnya berakhir di Sabah pada 15 Desember 2021.

Namun, ternyata dibatalkan sehubungan hasil pemeriksaan PCR kepada ratusan WNI/TKI tersebut ada yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: Tiga Perempuan Selundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia

“Jadi penundaan pemulangan sekitar 239 TKI bermasalah dan 161 WNI stranded itu karena hasil pemeriksaan PCR mereka ada yang positif Covid-19,” ucap Ginting.

Jika dihitung dari masa isolasi selama 14 hari maka kemungkinan pemulangan dapat dilakukan pada akhir Desember 2021 atau awal Januari 2022, tutur dia.

Ginting menginginkan WNI/TKI dari Sabah yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan tidak membebani pemerintah setempat terkait ada yang terpapar Covid-19. Oleh karena itu, perlu hasrat baik dari Pemerintah Malaysia agar tidak memulangkannya ke Nunukan.

Beberapa kali pemulangan sebelumnya, kerapkali ditemukan ada WNI/TKI dari Sabah yang terpapar Covid-19. (mg4)

Tags: covid-19Deportasi 400 WNIMalaysiawni

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.