• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Desember 2021 - 18:55
in Nasional
Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah di beberapa wilayah untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan terkait rokok ilegal.

Bea CukaiJambi menggelar sosialisasi yang dikemas melalui media talkshow radio dan televisi bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, membahas ciri dan dampak rokok ilegal, hingga manfaat yang diperoleh oleh masyarakat jika mengonsumsi barang legal.

BacaJuga:

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

“Dengan adanya sosialisasi melalui talkshow ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.

Baca Juga : Lakukan Koordinasi, Bea Cukai Percepat Pelayanan dan Tingkatkan Pengawasan

Selain itu, Bea Cukai Purwokerto juga kembali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan sosialisasi peraturan cukai dan gempur rokok ilegal di Kecamatan Pengadegan Kecamatan Kejobong, Purbalingga. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai cara mengidentifikasi rokok yang menggunakan pita cukai asli atau tidak, diantarnya secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun menggunakan lampu/sinar UV.

Disampaikan juga terkait ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan, ada empat modus pelanggaran yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih mengetahui ciri ciri rokok ilegal dan dapat membantu Bea Cukai dalam melaksanakan operasi gempur rokok ilegal tahun 2021 sehingga penerimaan ngara di bidang cukai dapat optimal,” harap Firman.

Sosialisasi gempur rokok ilegal turut digelar Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersinergi dengan Satpol PP Jawa Barat yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yakni pegawai perusahaan jasa titipan, karang taruna setempat, anggota TNI, juga anggota Polri.

Selain itu, Bea Cukai Tanjungpinang juga melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Dabo Lama, Singkep, Kabupaten Lingga dengan mendatangi langsung beberapa toko dan kedai milik warga yang menjual produk berupa rokok kemudian mengedukasi terkait rokok ilegal dan pita cukai.

Firman menyampaikan, sosialisasi rokok ilegal adalah langkah preventif yang rutin dilaksanakan Bea Cukai untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemdarokok ilegalSinergi Bea Cukai
Berita Sebelumnya

Vaksin Capai Target Ekonomi Manggarai Barat Bangkit

Berita Berikutnya

KKP Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:22
demo
Nasional

Tanah Ulayat Dirampas, Masyarakat Adat Papua Minta Pemerintah Tindak Tegas

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:52
boyamin
Nasional

Sidang Praperadilan: MAKI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan Sumut

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:42
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf & Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis, Dukung Asta Cita Presiden

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-12-04 at 18.55.57
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Pemulihan Berbasis Kampus di Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23
WhatsApp Image 2025-12-04 at 17.38.48
Nasional

Perayaan Natal 2025, Ketum: Peradi SAI Prioritaskan Bantuan bagi Korban Bencana Nasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:48
Berita Berikutnya
Prangko Seri Ikan Hias Endemik

KKP Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.