Nasional

Fungsi Pengawasan! Ini Pentingnya Sekolah Miliki Satgas Covid-19

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sony Harry B Harmadi menegaskan, semua penyelenggara satuan pendidikan harus melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan dalam SKB Empat Menteri.

“Ketika siswa belajar tatap muka terbatas dalam waktu lama, kemudian ada yang terpapar virus Covid-19. Maka harus berhati-hati,” ujar Sony Harry B Harmadi dalam acara daring, Rabu (1/12/2021).

Ia mendorong semua pihak untuk mencermati semua data yang ada dan melakukan surveilans secara aktif. Dan itu harus dilakukan oleh sekolah dan satuan pendidikan lainnya.

Baca Juga : Cegah Omicron, Indonesia Perlu Belajar dari Tujuh Negara Ini

“Harus dilakukan random cek pada sekolah yang melakukan PTM terbatas. Sementara satuan pendidikan dari TK, SD SMP dan SMA sudah melakukan 50 persen PTM terbatas,” bebernya.

Dan hal itu, dikatakan dia, harus menjadi perhatian serius. Apalagi muncul kasus Covid-19 dari klaster PTM terbatas.

“Sekecil apapun kasus Covid-19 harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya satgas Covid-19 di sekolah. Sebab, belum seluruh sekolah di Indonesia memiliki satgas Covid-19.

“Jadi siapa yang mengawasi tidak ada. Ketika ada pelanggaran maka muncullah klaster,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah siswa ditemukan terpapar virus Covid-19 setelah mengikuti PTM terbatas. Salah satu kasus Covid-19 tersebut muncul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (nas)

Back to top button