• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjenpas Ingatkan Profesionalisme, Komitmen, dan Integritas Petugas Pemasyarakatan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 23 September 2021 - 00:23
in Nasional
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, kembali mengingatkan jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia untuk menjaga profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan.

Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Resinda, Kabupaten Karawang, Rabu (22/9/2021).

BacaJuga:

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

“Saya ingatkan lagi, back to basic tugas pengamanan,” tegas Reynhard.

Melihat problematika Pemasyarakatan saat ini, Reynhard mewajibkan seluruh petugas Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), baik di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di seluruh Indonesia, khususnya pengamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta sarana dan prasarana di UPT Pemasyarakatan.

“Petugas Pemasyarakatan itu ibarat petugas rel kereta api. Jika tertidur dan lupa untuk menutup palang pintu, maka yang terjadi adalah kematian bagi kendaraan yang melewati rel tersebut,” ujar Reynhard.

Dirjenpas juga berharap semua kejadian ataupun permasalahan yang terjadi di seluruh UPT Pemasyarakatan agar tidak terulang lagi dan selalu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tusi Pemasyarakatan.

“Kejadian-kejadian tersebut bisa dicegah jika kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan cara yang benar,” pesannya

Reynhard kembali mengingatkan pentingnya Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain serta pentingnya melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara humanis, khususnya kepada WBP dan masyarakat.

“Berkali-kali saya selalu ingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu melaksanakan pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Reynhard menyampaikan Pemasyarakatan membutuhkan pribadi-pribadi yang mempunyai moralitas unggul yang mampu mendudukkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau golongan menuju Pemasyarakatan Maju.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirjenpas yang telah hadir dan membuka secara resmi Rakernispas Tahun 2021.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Dirjenpas atas kesediaanya untuk hadir dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,” ungkap Sudjonggo.

Rakernispas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Tahun 2021 ini bertajuk “Optimalisasi Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan di Masa Pandemi COVID-19” dengan tujuan melakukan evaluasi pelaksanaan Satuan Operasional Kepatuhan Internal, deteksi dini terhadap penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan, melakukan langkah-langkah pencegahan narkoba, serta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaran hak bagi narapidana, yakni Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Mengunjungi Keluarga. Turut hadir dalam acara ini antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat serta jajaran Pimpinan Tinggi dan Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (gin)

Tags: DirjenpasKemenkumhamlapaspetugas pemasyarakatan

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB
Nasional

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB

Rabu, 15 April 2026 - 12:46
Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″
Nasional

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

Rabu, 15 April 2026 - 12:01
Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat
Nasional

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

Rabu, 15 April 2026 - 10:32
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.