• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:22
in Nasional
Polisi lalu lintas sedang mengatur kendaraan roda dua saat terjadi kemacetan. Foto: Dok Korlantas Polri

Polisi lalu lintas sedang mengatur kendaraan roda dua saat terjadi kemacetan. Foto: Dok Korlantas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korlantas Polri mengimbau seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan mengunci talinya dengan benar selama Operasi Patuh 2026. Penegakan aturan itu ditekankan sebagai bentuk perlindungan keselamatan jiwa, bukan sekadar formalitas menghindari sanksi tilang.

Pengendara juga diminta menggunakan sabuk pengaman secara konsisten. Sebab, banyak pengemudi yang masih mengenakan pengaman tersebut hanya ketika melihat petugas di depan mata. Helm baru melindungi jika berstandar SNI dan terpasang dengan tali terkunci.

BacaJuga:

2 Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat Lewat Mobil Layanan Keliling

Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Komnas Haji Soroti Efisiensi Biaya Jemaah

Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

Sebagai bentuk sosialisasi, Korlantas mengemas edukasi helm berstandar SNI dan sabuk pengaman ke dalam bentuk yang lebih interaktif. Petugas membagikan checklist visual keselamatan berkendara, menayangkan video demonstrasi benturan, dan berdialog langsung dengan masyarakat.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah penindakan. Perubahan perilaku masyarakat menjadi indikator penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries Syahbudin dalam keterangan di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Diketahui, helm yang hanya diletakkan di kepala berisiko terlepas tepat pada detik benturan, saat pengendara paling membutuhkannya. Tinjauan sistematis Cochrane terhadap 61 studi memperkirakan helm menurunkan risiko kematian pengendara sepeda motor sekitar 42 persen dan risiko cedera kepala sekitar 69 persen.

Angka itu menjelaskan mengapa helm tidak bisa diperlakukan sebagai aksesori. Kewajiban yang sama melekat pada penumpang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mewajibkan pengemudi dan pembonceng sepeda motor memakai helm SNI.

Pasal 291 mengancam pelanggarnya dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000, termasuk pengemudi yang membiarkan penumpangnya tanpa helm. Pengemudi mobil memikul tanggung jawab serupa. Pasal 289 UU LLAJ mengancam pengemudi tanpa sabuk pengaman dengan denda paling banyak Rp250.000. (dan)

Tags: Helm Berstandar SNIKorlantas PolriOperasi Patuh 2026

Berita Terkait.

BRMS Perkuat Kinerja Kuartal III 2026, Bidik Peningkatan Produksi Emas
Nasional

2 Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat Lewat Mobil Layanan Keliling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:07
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Komnas Haji Soroti Efisiensi Biaya Jemaah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:07
Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan
Nasional

Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:15
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Pusat Solusi Persoalan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:32
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Indonesia Kembali Pimpin Komite HS Dunia, Bea Cukai Perkuat Peran di Perdagangan Global

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Olahraga

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Editor Dilianto
Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

INDOPOSCO.ID - Persoalan tata kelola kembali membayangi kompetisi futsal profesional Indonesia. Pergantian struktur organisasi hingga perubahan nama menjadi Asosiasi Futsal...

SelengkapnyaDetails
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.