• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

TKA Tetap Bisa Diikuti Semua Murid, Kemendikdasmen Siapkan Solusi untuk Daerah Darurat

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:32
in Nasional
Siswa tengah mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Foto: Dok INDOOPOSCO

Siswa tengah mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Foto: Dok INDOOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tes Kemampuan Akademik (TKA) dipastikan tetap dapat diikuti seluruh murid meski menghadapi kendala teknis maupun kondisi darurat di daerah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan langkah penanganan sesuai kondisi wilayah, termasuk mengkaji kemungkinan penyesuaian jadwal bagi murid yang belum bisa mengikuti asesmen.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengatakan evaluasi pelaksanaan TKA terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala. Evaluasi mencakup berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ujian pada hari berikutnya, gelombang kedua, hingga jadwal susulan.

BacaJuga:

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

2 Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat Lewat Mobil Layanan Keliling

Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Komnas Haji Soroti Efisiensi Biaya Jemaah

“Intinya Kemendikdasmen akan terus memastikan layanan TKA bisa dirasakan oleh semua anak-anak kita meskipun dalam beberapa kesempatan, terdapat kondisi yang menantang (kendala,red),” ujar Fajar dalam keterangan, Kamis (29/10/2026).

Pemantauan melalui posko daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) menunjukkan bahwa tantangan pelaksanaan TKA berbeda-beda di setiap wilayah. Kondisi geografis, gangguan teknis, hingga bencana menjadi sejumlah faktor yang membutuhkan penanganan sesuai kebutuhan daerah.

Laporan dari Kanwil Kemenag Maluku Utara dan posko daerah di Sulawesi Barat, misalnya, menjadi bahan evaluasi dalam memastikan koordinasi dan dukungan teknis tetap berjalan. Perhatian khusus diberikan kepada wilayah kepulauan dan daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sementara itu, pelaksanaan TKA di Kalimantan Tengah masih menghadapi persoalan kualitas udara akibat karhutla. Meski hujan telah turun, indeks standar pencemar udara (ISPU) yang dilaporkan masih berada di atas 200 atau masuk kategori tidak sehat. Pemerintah daerah juga masih menunggu arahan terkait perpanjangan status tanggap darurat.

Berbeda dengan kondisi tersebut, pelaksanaan TKA hari ketiga di DKI Jakarta dilaporkan berjalan lancar. Kendala jaringan internet yang sempat terjadi sehari sebelumnya telah berhasil ditangani.

Fajar menegaskan, Kemendikdasmen akan mengkaji alternatif waktu pelaksanaan bagi murid di daerah yang mengalami kondisi darurat sehingga tidak dapat mengikuti TKA hingga jadwal susulan. Namun, penyesuaian tersebut masih memerlukan evaluasi berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

“Aturan itu bisa kita sesuaikan kalau situasi lapangan memang menuntut perubahan,” kata Fajar.

Ia memastikan keputusan lebih lanjut mengenai kemungkinan perubahan jadwal akan disampaikan secara resmi oleh kementerian. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata di daerah, tanpa mengabaikan kesempatan murid untuk mengikuti asesmen.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, menjelaskan bahwa posko telah bekerja sejak pagi untuk memantau pelaksanaan TKA dan merespons laporan dari berbagai daerah.

Menurutnya, penanganan kendala dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Koordinasi turut melibatkan Proktor Nasional, tim pengembang sistem TKA, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Selain menangani laporan teknis, tim juga memantau perkembangan informasi di media sosial dan memperkuat koordinasi komunikasi,” ujarnya.

“Langkah ini dilakukan agar pertanyaan, laporan kendala, serta informasi mengenai tindak lanjut dapat ditangani secara tepat,” imbuhnya. (nas)

Tags: Kendala TKATes Kemampuan Akademik (TKA)

Berita Terkait.

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Nasional

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:47
BRMS Perkuat Kinerja Kuartal III 2026, Bidik Peningkatan Produksi Emas
Nasional

2 Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Hadir Lebih Dekat Lewat Mobil Layanan Keliling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:07
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Komnas Haji Soroti Efisiensi Biaya Jemaah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:07
Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan
Nasional

Sawit Aset Mahal, Pengusaha Tak Punya Alasan Membakar Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:15
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Pusat Solusi Persoalan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05
Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Nasional

Operasi Patuh 2026, Korlantas Tekankan Pentingnya Helm SNI dan Sabuk Pengaman

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:22

OLAHRAGA

Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah
Olahraga

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Editor Dilianto
Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57

INDOPOSCO.ID - Persoalan tata kelola kembali membayangi kompetisi futsal profesional Indonesia. Pergantian struktur organisasi hingga perubahan nama menjadi Asosiasi Futsal...

SelengkapnyaDetails
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.