INDOPOSCO.ID – Tes Kemampuan Akademik (TKA) dipastikan tetap dapat diikuti seluruh murid meski menghadapi kendala teknis maupun kondisi darurat di daerah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan langkah penanganan sesuai kondisi wilayah, termasuk mengkaji kemungkinan penyesuaian jadwal bagi murid yang belum bisa mengikuti asesmen.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengatakan evaluasi pelaksanaan TKA terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala. Evaluasi mencakup berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ujian pada hari berikutnya, gelombang kedua, hingga jadwal susulan.
“Intinya Kemendikdasmen akan terus memastikan layanan TKA bisa dirasakan oleh semua anak-anak kita meskipun dalam beberapa kesempatan, terdapat kondisi yang menantang (kendala,red),” ujar Fajar dalam keterangan, Kamis (29/10/2026).
Pemantauan melalui posko daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) menunjukkan bahwa tantangan pelaksanaan TKA berbeda-beda di setiap wilayah. Kondisi geografis, gangguan teknis, hingga bencana menjadi sejumlah faktor yang membutuhkan penanganan sesuai kebutuhan daerah.
Laporan dari Kanwil Kemenag Maluku Utara dan posko daerah di Sulawesi Barat, misalnya, menjadi bahan evaluasi dalam memastikan koordinasi dan dukungan teknis tetap berjalan. Perhatian khusus diberikan kepada wilayah kepulauan dan daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sementara itu, pelaksanaan TKA di Kalimantan Tengah masih menghadapi persoalan kualitas udara akibat karhutla. Meski hujan telah turun, indeks standar pencemar udara (ISPU) yang dilaporkan masih berada di atas 200 atau masuk kategori tidak sehat. Pemerintah daerah juga masih menunggu arahan terkait perpanjangan status tanggap darurat.
Berbeda dengan kondisi tersebut, pelaksanaan TKA hari ketiga di DKI Jakarta dilaporkan berjalan lancar. Kendala jaringan internet yang sempat terjadi sehari sebelumnya telah berhasil ditangani.
Fajar menegaskan, Kemendikdasmen akan mengkaji alternatif waktu pelaksanaan bagi murid di daerah yang mengalami kondisi darurat sehingga tidak dapat mengikuti TKA hingga jadwal susulan. Namun, penyesuaian tersebut masih memerlukan evaluasi berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
“Aturan itu bisa kita sesuaikan kalau situasi lapangan memang menuntut perubahan,” kata Fajar.
Ia memastikan keputusan lebih lanjut mengenai kemungkinan perubahan jadwal akan disampaikan secara resmi oleh kementerian. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan berdasarkan kondisi nyata di daerah, tanpa mengabaikan kesempatan murid untuk mengikuti asesmen.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, menjelaskan bahwa posko telah bekerja sejak pagi untuk memantau pelaksanaan TKA dan merespons laporan dari berbagai daerah.
Menurutnya, penanganan kendala dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Koordinasi turut melibatkan Proktor Nasional, tim pengembang sistem TKA, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Selain menangani laporan teknis, tim juga memantau perkembangan informasi di media sosial dan memperkuat koordinasi komunikasi,” ujarnya.
“Langkah ini dilakukan agar pertanyaan, laporan kendala, serta informasi mengenai tindak lanjut dapat ditangani secara tepat,” imbuhnya. (nas)


















