INDOPOSCO.ID – Akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah beserta lahan pengembangan untuk Kampung Haji Indonesia dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pelayanan haji dan umrah nasional. Namun, investasi tersebut harus diikuti tata kelola profesional dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan jemaah, terutama melalui peningkatan kualitas layanan dan efisiensi biaya.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan, akuisisi yang dilakukan Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) itu tidak semata-mata berorientasi pada investasi bisnis. Langkah tersebut berpotensi memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah.
Transaksi yang diperkirakan bernilai 2 miliar Riyal Saudi atau sekitar Rp9,5 triliun itu mencakup hotel bintang empat dengan kapasitas 1.461 kamar serta 14 kavling lahan seluas total sekitar 4,4 hektare di kawasan Thakher Makkah.
Menurut Mustolih, kepemilikan aset tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan layanan jemaah secara lebih terintegrasi, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga berbagai layanan pendukung lainnya.
Kebutuhan infrastruktur yang memadai, lanjut dia, semakin penting mengingat besarnya jumlah jemaah Indonesia. Dengan kuota haji sebanyak 221 ribu orang dan hampir 2 juta jemaah umrah setiap tahun, ketersediaan akomodasi serta layanan yang berkelanjutan menjadi kebutuhan strategis.
Selama ini, menurutnya, penyelenggaraan layanan haji dan umrah di Tanah Suci masih banyak bergantung pada syarikah atau perusahaan mitra lokal Arab Saudi. Karena itu, kepemilikan aset di Makkah diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam membangun sistem pelayanan yang lebih efisien dan berkualitas.
Meski demikian, Mustolih mengingatkan bahwa keberhasilan akuisisi tidak cukup diukur dari kepemilikan aset semata. Danantara perlu memastikan investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi jemaah, baik dari sisi kepastian akomodasi, peningkatan kualitas pelayanan, maupun efisiensi pembiayaan.
Dia juga menilai investasi tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama kedua negara diharapkan tidak lagi terbatas pada penyelenggaraan ibadah haji, tetapi berkembang ke berbagai sektor strategis yang saling menguntungkan.
Namun, menurut Mustolih, publik membutuhkan penjelasan komprehensif mengenai cetak biru dan peta jalan pengelolaan aset Kampung Haji Indonesia. Penjelasan itu penting untuk memastikan arah pemanfaatan aset, model operasional, serta proyeksi dampaknya terhadap kualitas pelayanan dan biaya penyelenggaraan haji maupun umrah.
“Keberhasilan investasi ini harus dimaknai bukan sekadar sebagai pencapaian investasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia,” ujarnya melalui gawai, Kamis (29/10/2026).
Dia menambahkan, aset strategis tersebut berpotensi menjadi fondasi pengembangan ekosistem haji Indonesia yang modern dan berdaya saing global. Kerja sama juga dapat diperluas ke sektor ekonomi syariah, pariwisata religi, serta investasi yang melibatkan pelaku usaha nasional, termasuk usaha kecil dan menengah.
Diketahui, akuisisi tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2025. Dalam program tersebut, Danantara bertindak sebagai sektor utama yang memimpin pelaksanaan investasi. (nas)


















