• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dugaan Penyekapan 10 Calon ART di Surabaya, Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Potensi TPPO

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:32
in Nasional
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: Istimewa

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan 10 calon asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur. Penyelidikan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut.

“Kasus dugaan penyekapan 10 calon ART di Surabaya perlu ditelusuri secara mendalam. Pengusutan kasus dengan komprehensif guna mencegah adanya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Abdullah dalam keterangan persnya, Kamis (29/10/2026).

BacaJuga:

Gelombang Pertama TKA 2026 Tuntas, 1,6 Juta Murid SMA/SMK Ikut Ujian

Kemnaker Benahi Pengawasan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Jadi Prioritas

Sari Bukan Mahasiswi UBSI, Akui Almamater Didapat dari Orang Tak Dikenal

Kasus dugaan penyekapan tersebut menjadi perhatian publik setelah dua calon ART dari luar kota meminta pertolongan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang berpatroli.

Keduanya diduga berada di sebuah bangunan di Kecamatan Sawahan, Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan bangunan itu tidak memiliki izin usaha hingga akhirnya disegel.

Sementara itu, 10 calon ART yang mayoritas merupakan perempuan lanjut usia (lansia) ditempatkan sementara di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya. Mereka didata sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Di sisi lain, Polrestabes Surabaya menyatakan belum menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, para calon ART itu disebut bukan disekap, melainkan ditampung oleh pihak penyalur sebelum ditempatkan untuk bekerja di luar Pulau Jawa.

Menanggapi hal itu, Abdullah meminta penyidik mendalami aktivitas pihak penyalur, mulai dari proses perekrutan, mekanisme penempatan kerja, hingga kondisi para calon ART selama berada di tempat penampungan.

“Perlu diselidiki bagaimana proses perekrutan, sistem penyaluran, dan kondisi para calon ART selama berada di tempat penampungan. Lantas kalau memang keadaannya baik, mengapa calon ART itu sampai meminta pertolongan?” tukasnya.

Politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh itu juga menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, terutama para calon ART. Menurutnya, penyidik perlu menggali pengalaman setiap orang untuk mengetahui apakah terdapat pembatasan kebebasan selama mereka berada di lokasi penampungan.

“Penanganan perlu mengungkap keadaan yang dialami setiap orang, pihak yang menjalankan pengawasan di tempat tersebut, serta tindakan yang diduga membatasi kebebasan mereka,” jelasnya.

Abduh mendorong penyidik mengambil keterangan para calon ART secara terpisah dan dalam kondisi aman. Langkah tersebut diperlukan agar mereka dapat menjelaskan secara bebas proses perekrutan, aturan selama tinggal di penampungan, akses untuk keluar, serta alasan meminta pertolongan.

“Setiap orang dapat mengalami keadaan yang berbeda. Pemeriksaan yang cermat akan membantu penyidik memahami rangkaian peristiwa dan menentukan pertanggungjawaban berdasarkan bukti. Keterangan tersebut perlu diperiksa bersama komunikasi perekrutan, catatan pembayaran, dokumen perjalanan, serta bukti lain yang relevan,” tambahnya.

Ia juga meminta penelusuran diperluas kepada pihak-pihak yang berperan dalam perekrutan, pengelolaan tempat penampungan, pengaturan penempatan kerja, maupun penerimaan pembayaran sesuai keterkaitan masing-masing dengan perkara.

Menurut Abduh, penyidik perlu membedakan persoalan perizinan usaha, dugaan pembatasan kebebasan, dan kemungkinan tindak pidana perdagangan orang. Dengan demikian, penentuan unsur pidana dan pertanggungjawaban setiap pihak dapat dilakukan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ditemukan indikasi perdagangan orang, penyidik perlu mendalami unsur-unsurnya berdasarkan ketentuan. Penilaian tersebut harus dibedakan dari persoalan perizinan usaha dan dugaan pembatasan kebebasan agar setiap tindakan memiliki dasar hukum yang tepat,” paparnya.

Selain mendorong pengusutan perkara, Abduh meminta kepolisian memastikan proses pemulangan para calon ART berjalan dengan memperhatikan keselamatan dan hak mereka. Ia menilai, para calon pekerja perlu memperoleh informasi mengenai mekanisme pemberian keterangan lanjutan serta perkembangan penanganan perkara setelah kembali ke daerah asal.

“Calon pekerja perlu mengetahui cara memberikan keterangan lanjutan dan memperoleh kabar perkembangan perkara setelah kembali ke daerah asal,” terangnya.

Ia menegaskan, proses pemulangan tidak boleh menghilangkan akses para calon ART terhadap proses hukum. Mereka juga perlu mengetahui pihak yang dapat dihubungi apabila ingin memberikan informasi tambahan atau memperjuangkan haknya.

“Pemulangan perlu tetap memberi akses kepada proses hukum. Mereka harus mengetahui siapa yang dapat dihubungi dan bagaimana haknya dapat diperjuangkan setelah kembali ke rumah,” tambahnya.

Abduh memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan kasus tersebut melalui fungsi pengawasan terhadap Polri. Pengawasan itu mencakup kelengkapan pemeriksaan, perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dari tekanan, serta kejelasan perkembangan perkara bagi pihak berkepentingan dengan tetap menghormati independensi penyidikan.

“Mulai dari kelengkapan pemeriksaan, perlindungan pihak yang terlibat agar terbebas dari tekanan, serta kejelasan perkembangan perkara bagi pihak yang berkepentingan, dengan tetap menghormati independensi penyidikan,” pungkas Abduh. (dil)

Tags: AbdullahKomisi III DPR RIPenyekapan Calon ARTTPPO

Berita Terkait.

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Nasional

Gelombang Pertama TKA 2026 Tuntas, 1,6 Juta Murid SMA/SMK Ikut Ujian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:02
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada
Nasional

Kemnaker Benahi Pengawasan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Jadi Prioritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:03
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Nasional

Sari Bukan Mahasiswi UBSI, Akui Almamater Didapat dari Orang Tak Dikenal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:33
Bulan Guru Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan
Nasional

Bulan Guru Nasional 2026, Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:10
Wamendiktisaintek Minta Riset Kampus Jawab Persoalan Masyarakat
Nasional

Wamendiktisaintek Minta Riset Kampus Jawab Persoalan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:43
Curhat SBY di Peluncuran Novel ‘Diana Memang Manja’: Seni Jadi Jalan Pemulihan Batin
Nasional

Curhat SBY di Peluncuran Novel ‘Diana Memang Manja’: Seni Jadi Jalan Pemulihan Batin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

OLAHRAGA

Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar
Olahraga

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Editor Nasuha
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID - Gelandang Persija Jakarta Stjepan Loncar mengingatkan timnya untuk mewaspadai tren positif Dewa United menjelang laga pekan kedelapan Super...

SelengkapnyaDetails
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5155 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.