INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menegaskan komitmen memperkuat pelindungan dan pelayanan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong melalui kegiatan “Pasti Ada Solusi” yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Konsul Jenderal RI di Hong Kong Andi Ardiansyah dalam jamuan makan malam bersama delegasi pemerintah Indonesia di Ruang Ramayana, KJRI Hong Kong, Sabtu 31 Oktober 2026, malam.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh kementerian dan lembaga.
“Negara harus hadir untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Tanah Air,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (1/11/2026).
“Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga menjadi sangat penting agar setiap persoalan yang dihadapi Pekerja Migran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu,” tambahnya.
Mukhtarudin juga menekankan bahwa pekerja migran Indonesia bukan sekadar tenaga kerja, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan dari negara.
Melalui kegiatan tersebut pemerintah ingin memastikan berbagai persoalan yang dihadapi WNI di luar negeri dapat ditangani melalui pendekatan lintas sektor dengan mengedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Hong Kong Andi Ardiansyah menyebut KJRI sebagai rumah bersama bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pekerja migran, pelajar, profesional, dan diaspora yang tinggal di wilayah tersebut.
Andi memaparkan, Hong Kong dan Makau memiliki karakteristik tersendiri sebagai wilayah administratif khusus Republik Rakyat Tiongkok yang menerapkan prinsip one country, two systems.
“Posisi tersebut menjadikan Hong Kong sebagai pusat konektivitas global yang menarik bagi masyarakat internasional, termasuk WNI,” imbuh Andi.
Ia menjelaskan Ruang Ramayana di KJRI Hong Kong hampir setiap Minggu dimanfaatkan berbagai komunitas dan organisasi masyarakat Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan, mulai dari pertemuan warga, aktivitas keagamaan, seni dan budaya, hingga pengembangan kapasitas.
Berdasarkan data per 30 September 2026, tercatat sebanyak 186.008 WNI menetap di Hong Kong. Dari jumlah tersebut, sebanyak 165.763 orang atau sekitar 89 persen bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik. (dan)


















