INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengingatkan masyarakat internasional agar tidak melihat persoalan Palestina hanya dari peristiwa 7 Oktober 2023. Menurutnya, tragedi Gaza harus dipahami dalam konteks sejarah yang lebih panjang, termasuk pendudukan dan penderitaan rakyat Palestina.
“Tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, kita perlu melihat kembali tragedi Gaza dalam perspektif yang lebih utuh. Jangan sampai persoalan Palestina seolah-olah baru dimulai pada 7 Oktober,” kata Sukamta dalam keterangannya diterima INDOPOSCO.ID, Rabu (7/10/2026).
Sukamta menilai, menjadikan 7 Oktober sebagai titik awal sejarah Palestina berisiko mengaburkan persoalan yang telah berlangsung jauh sebelumnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengibaratkan hal tersebut seperti sejarah penjajahan Belanda di Indonesia yang hanya dimulai dari pecahnya Perang Diponegoro. Cara pandang tersebut, kata dia, akan menghilangkan konteks kolonialisme yang telah berlangsung sebelum perlawanan Diponegoro.
“Begitu pula Palestina. Jauh sebelum 7 Oktober sudah ada pendudukan, penguasaan tanah, perluasan permukiman, pengungsian, blokade Gaza dan berbagai pembatasan terhadap kehidupan rakyat Palestina,” ujarnya.
Karena itu, Sukamta meminta agar sebab dan akibat dalam konflik Palestina tidak dibalik. Penderitaan rakyat Palestina, menurutnya, tidak boleh dilepaskan dari persoalan mendasar yang melahirkan perjuangan mereka untuk memperoleh kemerdekaan.
Meski demikian, Sukamta menegaskan bahwa setiap tindakan dalam konflik tetap harus dinilai berdasarkan hukum dan prinsip kemanusiaan. Namun, perdebatan mengenai cara melakukan perlawanan tidak boleh menghapus persoalan yang menjadi latar belakang munculnya perlawanan tersebut.
“Perdebatan mengenai cara melakukan perlawanan jangan sampai menghapus persoalan yang melahirkan perlawanan itu sendiri,” tegasnya.
Sukamta juga menyoroti kondisi Gaza setelah tiga tahun berlalu sejak 7 Oktober 2023. Ia menyebut Gaza mengalami kehancuran luar biasa, dengan banyak manusia kehilangan nyawa, keluarga, tempat tinggal, serta berbagai fasilitas publik.
Rumah, sekolah, rumah sakit dan sarana kehidupan masyarakat, kata dia, mengalami kerusakan parah.
Menurut Sukamta, pembangunan kembali Gaza merupakan kebutuhan mendesak. Namun, rekonstruksi tidak boleh dipisahkan dari penyelesaian akar persoalan Palestina.
“Jangan sampai Gaza dibangun kembali, tetapi Palestina justru hilang,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar proses rehabilitasi citra dan normalisasi tidak membuat dunia melupakan tragedi yang telah terjadi di Gaza.
“Jangan sampai normalisasi berjalan lebih cepat daripada pertanggungjawaban. Gaza boleh dibangun kembali, tetapi tragedinya tidak boleh dihapus dari ingatan dunia,” ujar Sukamta.
Sukamta menegaskan Indonesia harus tetap konsisten mendorong bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza. Di saat yang sama, upaya tersebut harus diarahkan pada penyelesaian persoalan Palestina secara menyeluruh.
“Tujuan akhirnya tidak boleh hilang, yakni berakhirnya pendudukan dan terwujudnya Palestina yang merdeka dan berdaulat,” pungkasnya.(dil)

















