• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:02
in Headline
Sidang-MK

Sidang Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok MK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menilai gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK) salah alamat mendapat tanggapan dari analis politik Saiful Huda Ems (SHE).

Menurut Saiful, pandangan yang menyebut MK tidak memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih utuh. Ia menilai, dalam perkara PHPU, MK tetap memiliki kewenangan untuk menilai aspek hukum terkait keabsahan pencalonan maupun pemenuhan syarat calon sepanjang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

BacaJuga:

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

“Pak SBY yang terhormat, Mahkamah Konstitusi memang tidak bisa ditempatkan sebagai lembaga yang dapat melakukan pemakzulan atau penggantian Wakil Presiden. Namun, dalam kewenangannya memutus PHPU, MK dapat menilai persoalan hukum mengenai keabsahan pencalonan dan pemenuhan syarat calon, sepanjang hal tersebut berada dalam lingkup perkara yang diperiksa,” kata Saiful melalui gawai, Minggu (4/10/2026).

Dia menjelaskan, apabila dalam proses pembuktian MK menemukan bahwa sejak pencalonannya seorang calon Wakil Presiden tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum, putusan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi konstitusional terhadap kedudukan jabatan yang bersangkutan.

Menurut Saiful, apabila konsekuensi hukum dari putusan tersebut kemudian menyebabkan kekosongan jabatan Wakil Presiden, mekanisme pengisiannya telah diatur dalam Pasal 8 ayat (2) UUD 1945.
Dalam ketentuan tersebut, MPR memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan oleh Presiden.

“Karena itu, menurut pandangan hukum saya, pernyataan Pak SBY yang mengatakan gugatan Denny Indrayana dan kawan-kawan salah alamat itu tidaklah tepat,” tegasnya.

Saiful juga menyinggung kemungkinan munculnya persepsi bahwa langkah hukum Denny Indrayana ke MK berkaitan dengan kepentingan politik kubu SBY. Terlebih, kata dia, Denny Indrayana pernah menjadi bagian dari Partai Demokrat.

“Saya sangat mengerti Pak SBY tentu akan merasa sangat khawatir, jika perjuangan hukum Denny Indrayana dkk. ke MK itu akan dituduh oleh pihak Gibran sebagai usaha kubu Pak SBY untuk menggulingkan Wapres Gibran,” ujarnya.

Meski demikian, Saiful meminta SBY tidak perlu terlalu mengkhawatirkan persoalan tersebut. Dia menyebut ada masyarakat yang tidak berafiliasi dengan partai politik dan memiliki perhatian serupa terhadap persoalan pemenuhan syarat pencalonan.

“Kami rakyat yang tidak berpartai politik ini juga menginginkan hal yang sama yang diinginkan oleh Denny Indrayana dkk. Paling tidak kami sama-sama mempunyai keinginan agar Wapres Gibran yang jika memang benar ia tidak memenuhi syarat pendidikan, itu ya diganti saja dengan figur lain yang lebih memenuhi syarat,” katanya.

Saiful kemudian mengungkap latar belakang keterlibatannya di Partai Demokrat. Dia memperkenalkan diri kepada SBY sebagai mantan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Ia mengakui pernah berada di posisi yang berseberangan dengan kepengurusan Partai Demokrat di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maupun SBY.

“Apabila Pak SBY ingin tahu kenapa saya dan kawan-kawan dahulu melakukan tindakan itu, silakan Pak SBY tanyakan pada Jokowi saja, karena Jokowi yang jauh lebih tahu daripada kami,” tuturnya.

Saiful juga menyinggung sikap kritisnya terhadap SBY dan AHY pada masa lalu. Dia menyebut sikap tersebut dilandasi keyakinannya terhadap kebenaran dan keadilan.

“Saya dahulu kerap menyerang Pak SBY dan AHY karena saya sangat mencintai kebenaran dan keadilan. Entah kalau Pak Jokowi motifnya apa, silakan ditanyakan langsung pada yang bersangkutan,” ucapnya.

Saiful menyampaikan permohonan maaf kepada SBY atas sikap dan pernyataannya di masa lalu.
Dia menegaskan bahwa dirinya menyadari setiap sikap politik merupakan bagian dari proses pencarian dan penilaian yang tidak selalu berujung pada kebenaran absolut.

“Kebenaran absolut hanya ada di genggaman tangan Tuhan. Ijtihad politik saya dahulu itu bisa benar, bisa pula keliru,” ujar Saiful.(nas)

Tags: MKPHPUSBY

Berita Terkait.

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan
Headline

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:52
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat
Headline

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:49
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Headline

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03
Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik
Headline

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:43
bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35
sertijab
Headline

Sertijab Kapolri: Jenderal Suyudi Terima Panji Tribrata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:30

OLAHRAGA

Hardiyanto-Kenneth
Olahraga

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03

INDOPOSCO.ID - Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) DKI Jakarta menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 di The...

SelengkapnyaDetails
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.