• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 27 September 2026 - 22:06
in Internasional
Ilustrasi kehidupan masyarakat adat Papua. Foto: Dok Greenpeace

Ilustrasi kehidupan masyarakat adat Papua. Foto: Dok Greenpeace

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengakuan terhadap masyarakat adat harus diwujudkan melalui pemenuhan hak, partisipasi dalam pengambilan keputusan, hingga manfaat ekonomi yang nyata, khususnya bagi masyarakat adat di Papua.

Pernyataan tersebut diungkapkan Senator Papua Barat Filep Wamafma merespons pernyataan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI dalam Annual Half-Day Panel Discussion on the Rights of Indigenous Peoples pada Sidang ke-63 Dewan HAM PBB di Jenewa.

BacaJuga:

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Ia mendorong komitmen Indonesia di forum Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa tidak berhenti pada pernyataan diplomatik. Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan masyarakat adat merupakan stewards atau penjaga lanskap warisan budaya dan alam.

Filep menilai perkembangan hukum dan politik internasional menunjukkan posisi masyarakat adat semakin kuat. Mereka tidak lagi hanya dipandang sebagai kelompok yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai pemegang hak, pemilik pengetahuan, mitra pengelolaan, serta pihak yang harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

“Ketika Indonesia menyatakan di forum Dewan HAM PBB bahwa masyarakat adat adalah penjaga warisan budaya dan alam, maka konsekuensi berikutnya adalah soal aplikasi prinsip tersebut diwujudkan secara nyata dalam kebijakan nasional, terutama di Papua,” ujar Filep dalam keterangan, Minggu (27/9/2026).

Menurut dia, Papua memiliki hubungan yang sangat kuat antara masyarakat adat, tanah, hutan, sumber daya alam dan identitas sosial budaya. Karena itu, persoalan masyarakat adat Papua tidak sebatas isu kebudayaan, tetapi juga menyangkut hukum, HAM, politik, ekonomi dan keadilan distribusi manfaat pembangunan.

Filep mengatakan, landasan hukum sebenarnya telah tersedia melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Regulasi tersebut mengatur kewajiban pemerintah untuk mengakui, menghormati, melindungi, memberdayakan dan mengembangkan hak masyarakat adat.

UU Otsus Papua juga mengakui hak ulayat. Penyediaan tanah ulayat untuk berbagai kepentingan, kata Filep, dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat adat dan warga yang bersangkutan. Dalam konteks investasi, masyarakat adat juga harus dihormati dan dilibatkan dalam proses perundingan.

“Maka persoalan kita bukan hanya soal ada atau tidak adanya norma hukum, namun memastikan norma tersebut bekerja ketika hak masyarakat adat berhadapan dengan investasi, pembangunan, konservasi dan kepentingan ekonomi,” tegasnya.

Filep juga mendorong penguatan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas, didahului informasi, dan diberikan sebelum keputusan yang berdampak terhadap tanah, wilayah dan sumber daya masyarakat adat.

Menurutnya, perkembangan pembahasan di tingkat internasional semakin menempatkan masyarakat adat sebagai mitra sekaligus pengambil keputusan dalam pengelolaan wilayah, konservasi dan pariwisata.

“Partisipasi selayaknya terjadi sejak awal, dengan informasi yang memadai, mekanisme dialog yang nyata, serta ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan kepentingannya melalui lembaga yang mereka akui,” katanya.

Dia menegaskan, tanah bagi masyarakat adat Papua bukan sekadar komoditas ekonomi. Tanah merupakan bagian dari identitas, sejarah, ruang hidup, sumber pangan, kebudayaan dan kehidupan generasi berikutnya.

Karena itu, Filep menyebut sedikitnya tujuh hal yang harus diperhatikan dalam kebijakan yang berdampak terhadap wilayah adat. Yakni kepastian hukum masyarakat dan wilayah adat, pengakuan hak ulayat, partisipasi dalam pengambilan keputusan, perlindungan pengetahuan dan warisan budaya, perlindungan lingkungan, mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, serta pembagian manfaat ekonomi yang adil.(nas)

Tags: dpd riFilep WamafmaPapua Barat

Berita Terkait.

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47
haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.