• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 19:38
in Daerah
sitti

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Dok. Pemkab Gowa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan, penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah rangkaian penyidikan dan gelar perkara.

BacaJuga:

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

“Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata Robertus Yohanes De Deo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Tim penyidik telah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi dan empat orang ahli, di antaranya ahli pidana, ahli hukum perusahaan atau perseroan, ahli bahasa, dan ahli pemerintah daerah.

Tim gabungan dari Kortastipidkor Polri, Polda, dan Polresta Gowa sempat menggeledah rumah jabatan serta Kantor Bupati Gowa pada 21 September 2026.

“Tim penyidik juga telah melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi, antara lain: rumah jabatan Bupati Gowa, kantor Bupati Gowa, kediaman Saudara HA, dan kediaman saudari RP,” ujar Robertus Yohanes De Deo.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c undang-undang TPPU serta KUHP.

Isu etika dan dugaan hubungan personal mencuat ke publik dan berujung pada bergulirnya hak angket oleh DPRD Gowa terhadap Sitti Husniah Talenrang terkait sejumlah kebijakan dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sempat menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa, namun memilih melakukan walkout karena merasa keberatan dengan mekanisme tanya jawab dewan. (dan)

Tags: Bupati GowakorupsiSitti Husniah TalenrangTPPU

Berita Terkait.

udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.