INDOPOSCO.ID – Kapal pesiar berbendera Bahama, Silver Cloud, singgah di Pelabuhan Tip-Top, Biak, Papua, pada Rabu (16/9/2026). Bea Cukai Biak memastikan pelayanan kepabeanan berjalan lancar sekaligus melakukan pengawasan selama kapal berada di wilayah Indonesia.
Silver Cloud sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Tual, Maluku, dan menjadikan Biak sebagai salah satu titik persinggahan sebelum melanjutkan perjalanan ke luar wilayah Indonesia.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) Bea Cukai Biak Baskoro Atmojo menjelaskan, Silver Cloud merupakan kapal wisata yang memperoleh fasilitas impor sementara selama berada di Indonesia.
“Silver Cloud merupakan kapal cruise, kapal wisata, kapal yang diberikan kemudahan berupa pemberian fasilitas impor sementara atas kapal tersebut ketika masuk ke Indonesia sampai nanti keluar lagi dari Indonesia,” ujar Baskoro dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, pelayanan kepabeanan terhadap kapal pesiar diawali dengan pengajuan Vessel Declaration secara daring melalui aplikasi Bea Cukai. Petugas kemudian melakukan penelitian terhadap dokumen yang diajukan sebelum pemeriksaan fisik kapal.
“Setelah dokumen cocok, maka dilakukan pemeriksaan fisik. Jadi kapalnya kita datangi, tidak sendiri tapi bersama-sama dengan instansi lain,” katanya.
Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Karantina Kesehatan dan Imigrasi sesuai kewenangan masing-masing.
Baskoro menjelaskan, Bea Cukai berfokus pada pemeriksaan barang yang dibawa masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia. Sementara instansi lainnya menjalankan pemeriksaan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kalau memang tidak ada hal-hal yang dilarang, maka diberikan persetujuan berupa Vessel Declaration untuk kapal cruise tersebut,” ujarnya.
Ia menilai, semakin banyak kapal pesiar asing yang singgah di pelabuhan Indonesia dapat memberikan dampak terhadap sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di daerah tujuan.
“Maka harapan kami semakin banyak kapal atau cruise yang datang ke Indonesia, baik melalui Biak maupun pelabuhan-pelabuhan yang ditunjuk lainnya, tentu akan mengenalkan wisata di Indonesia dan juga membawa ekonomi yang baik kepada masyarakat sekitar di tempat wisata yang dikunjungi,” katanya.
Bea Cukai Biak memastikan pelayanan dan pengawasan dilakukan sejak kapal tiba, selama berada di wilayah Indonesia, hingga keberangkatan menuju luar negeri.
“Untuk Biak sendiri tentu tetap melakukan pelayanan dan juga pengawasan terhadap kedatangan, kemudian kegiatan di dalam dan juga ketika nantinya akan keluar menuju luar negeri dari Indonesia,” tutur Baskoro.(ipo)















