• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 24 September 2026 - 19:25
in Daerah
Barang bukti peredaran rokok ilegal di Kediri. Foto: Dok. Bea Cukai

Barang bukti peredaran rokok ilegal di Kediri. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengungkap modus baru peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam Operasi Pasar Bersama (Opsar) di sejumlah titik di Kabupaten Jombang pada Senin (14/9/2026) malam.

BacaJuga:

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Dalam operasi itu, petugas menemukan sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan rak display dan tas obrok untuk membawa sekaligus menjajakan rokok ilegal.

Modus tersebut memanfaatkan mobilitas kendaraan roda dua untuk berpindah-pindah lokasi penjualan. Sasaran penjualan berada di pusat keramaian masyarakat di wilayah pedesaan, terutama ketika berlangsung acara atau kegiatan tertentu.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 15.916 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Barang bukti tersebut ditaksir bernilai Rp23.936.060 dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp15.628.868.

Seluruh barang bukti telah diamankan Bea Cukai Kediri untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Arintoko Dwi Wiharto mengatakan, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus dilakukan dengan memperkuat fungsi intelijen, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan berbagai instansi.

Menurut Arintoko, pola peredaran rokok ilegal terus berkembang sehingga pengawasan tidak cukup hanya menyasar toko atau kios.

“Temuan di Jombang menunjukkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya menyasar toko atau kios. Peredaran rokok ilegal dapat mengikuti pola aktivitas masyarakat dan memanfaatkan sarana yang mudah berpindah,” ujar Arintoko.

Ia menambahkan, informasi yang diperoleh dari lapangan menjadi penting bagi petugas untuk membaca pola distribusi dan menentukan sasaran pengawasan.

Selain berdampak terhadap penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Karena itu, Bea Cukai Kediri menyatakan akan terus menyesuaikan strategi pengawasan dengan perkembangan modus peredaran rokok ilegal.

“Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal,” pungkas Arintoko.(ipo)

Tags: Bea CukaiKedirirokoksatpol pp

Berita Terkait.

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03
petani
Daerah

14 Hari Jadi 12 Jam, Inovasi Panas Bumi Bantu Petani Kamojang Hasilkan Pupuk

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30
sitti
Daerah

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jumat, 25 September 2026 - 19:38
udi
Daerah

Prof Marniati Raih Apresiasi FCoEE di NEXT-D 2026, Kolaborasi Internasional UDI Menguat

Jumat, 25 September 2026 - 19:09
nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.