INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyerahkan ratusan sertifikat aset pemerintah dan tanah wakaf dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2026 yang bertepatan dengan 66 Tahun UUPA, Rabu (24/9/2026).
Plt Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Banten, Encep Mulya, menjelaskan total Barang Milik Daerah (BMD) yang disertifikatkan sebanyak 364 bidang dengan nilai ekonomis mencapai Rp375.147.792.150.
Rinciannya, Kabupaten Lebak 106 bidang, Kota Tangerang Selatan 58 bidang, Kabupaten Serang 55 bidang, Kota Tangerang 52 bidang, Kabupaten Tangerang 37 bidang, Kabupaten Pandeglang 26 bidang, Kota Serang 17 bidang, dan Kota Cilegon 13 bidang.
Selain BMD, BPN Banten juga menyerahkan 46 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dengan luas tanah 233,263 meter dengan nilai ekonomi Rp 1,049,841,147,648 dengan rincian Kota Serang sebanyak 1 bidang,Kabupaten Serang 9 bidang,Kabupaten Tangerang 6 bidang,Kota Tangerang 18 bidang,Kota Tangerang Selatan 10 bidang,Lebak 2 bidang, dan Kantah Kabupaten Pandeglang 1 bidang.
Selain itu, turut diserahkan 75 bidang sertifikat tanah wakaf dengan total luas 80.663 meter persegi. Rinciannya, Kantah Kota Serang 20 bidang, Kantah Kota Tangerang Selatan 17 bidang, Kantah Kabupaten Lebak 16 bidang, Kantah Kabupaten Serang 10 bidang, Kantah Kota Cilegon 7 bidang, Kantah Kabupaten Tangerang 5 bidang, dan Kantah Pandeglang 3 bidang.
Penyerahan tersebut menjadi penanda komitmen BPN Banten dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah dan aset keagamaan.
Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, dalam sambutannya menegaskan momentum Hantaru tahun ini harus dimaknai lebih dari sekadar seremonial.
Menurutnya, tema Hantaru 2026, “Transformasi Melayani Lebih Pasti” adalah janji publik insan pertanahan.
“Tema ini bukanlah sekadar slogan di atas kertas atau hiasan spanduk belaka. Ini adalah komitmen nyata bahwa setiap pelayanan agraria, pertanahan, dan tata ruang harus berjalan dengan kepastian hukum, kepastian waktu, dan kepastian biaya,” tegas Harison.
Ia menambahkan, di era transformasi digital dan reformasi birokrasi, negara harus hadir untuk memudahkan rakyat, bukan mempersulit.
“Mari jadikan momentum Hantaru 2026 ini untuk merefleksikan kembali tugas kita. Potong birokrasi yang memperlambat, dekatkan pelayanan ke pintu-pintu rumah rakyat,” pungkasnya. (yas)















