INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dalam operasi senyap itu, tim mengamankan 14 orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8/2026).
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi Prasetyo.
Kegiatan penyelidikan tertutup itu terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi Prasetyo.
“Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas,” tambahnya.
Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap. Sementara itu, pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers. (dan)























