• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Majelis Hakim MK Sebut Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25
in Headline
mk

Sidang putusan MK. Foto: Dok MK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan di luar negeri yang setara dengan lulusan SMA atau sederajat.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan putusan perkara gugatan terkait syarat pendidikan Gibran, Selasa (6/10/2026). Hakim Konstitusi Arsul Sani menjelaskan, salah satu dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan kesetaraan pendidikan Gibran adalah certificate of attendance. Namun, dokumen tersebut dinilai tidak membuktikan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu.

BacaJuga:

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur

Menurut Arsul, certificate of attendance maupun dokumen pendukung lainnya yang digunakan dalam penerbitan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 hanya menunjukkan kehadiran dalam kegiatan perkuliahan.

“Dokumen tersebut tidak menerangkan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan,” ujar Arsul dalam persidangan.

MK kemudian menyandingkan dokumen-dokumen tersebut dengan fakta yang terungkap selama persidangan. Dari pemeriksaan alat bukti, Mahkamah tidak memperoleh bukti kuat mengenai adanya ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang SMA atau sederajat.

“Berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan,” kata Arsul.

Sebelumnya, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 ke MK. (nas)

Tags: Bakom RIKemendikdasmenMKSidang Ijazah Gibran

Berita Terkait.

gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32
John Herdman
Headline

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25
Timnas Indonesia
Headline

Pecah Telur di SUGBK! Drama Penalti Mencekam Tekuk Tailan, Trofi Sejarah untuk Fans Garuda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:28
PS
Headline

Prabowo Puji Perjuangan Skuad Garuda Usai Sabet Gelar Juara FIFA ASEAN Cup

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:59
Laga Sengit di GBK, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Headline

Laga Sengit di GBK, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:11

OLAHRAGA

novendra
Olahraga

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Papan catur menjadi panggung persaingan sekaligus tempat Percasi DKI Jakarta memetakan kekuatan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-51....

SelengkapnyaDetails
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.