INDOPOSCO.ID – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi akhirnya ditetapkan. Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati BPIH sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Meski total BPIH meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah justru mengalami penurunan. Rata-rata jemaah haji reguler hanya perlu menyiapkan biaya pelunasan sekitar Rp23.248.825, setelah mendapat bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.
BPIH 2027 tersebut naik sekitar Rp11,06 juta dibandingkan BPIH 1447 H/2026 M yang mencapai Rp87.409.365,45. Namun, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah turun sekitar Rp184.981,58 per orang.
Komisi VIII DPR menilai hasil tersebut menunjukkan pembahasan BPIH tidak semata-mata mengejar biaya murah. Penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah, keberlanjutan pengelolaan dana haji, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam struktur BPIH 2027, Bipih yang dibayarkan langsung jemaah rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total biaya. Komponen ini antara lain digunakan untuk penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup atau living cost.
Sementara itu, nilai manfaat pengelolaan keuangan haji yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan haji mencapai rata-rata Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen dari BPIH. Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk BPIH 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.
Selain itu, Panja BPIH Komisi VIII menyetujui pemanfaatan sisa nilai manfaat virtual account jemaah tunggu sekitar Rp2,6 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan kepada sekitar 5,5 juta jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Untuk jemaah haji khusus, Panja juga menyepakati penggunaan nilai manfaat haji khusus tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp4,101 miliar.
Komisi VIII menegaskan, kenaikan pembiayaan harus diikuti peningkatan kualitas layanan. Salah satu perhatian utama diarahkan pada pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), termasuk peningkatan akomodasi, konsumsi, transportasi, sanitasi, serta kenyamanan jemaah.
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian. Komisi VIII meminta istitha’ah kesehatan ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan haji, terutama untuk memastikan jemaah lanjut usia dan kelompok berisiko tinggi mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara aman.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta jemaah yang nantinya ditetapkan berhak berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M segera mempersiapkan diri dan melakukan pelunasan sesuai jadwal.
“Pelunasan nasional tepat waktu menjadi penting agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan kuota haji dapat terserap secara optimal,” kata Marwan.
Dia juga meminta Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan informasi mengenai jemaah yang memenuhi syarat, mekanisme dan jadwal pelunasan, persyaratan kesehatan, hingga tahapan pemberangkatan disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
Menurut Marwan, penetapan BPIH 2027 merupakan upaya mencari titik keseimbangan antara keterjangkauan biaya bagi jemaah, keberlanjutan pengelolaan dana haji, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Komisi VIII, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh komponen pembiayaan. Mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan Armuzna, perlindungan jemaah, pembinaan, hingga layanan kesehatan.
Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengatakan besaran BPIH tersebut merupakan keputusan final yang telah disepakati bersama pemerintah dalam rapat resmi. “Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jemaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan,” ujar Maman.
Maman menambahkan, tercapainya skema pembiayaan tersebut tidak lepas dari komunikasi antara pimpinan DPR dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut telah berkoordinasi dengan Presiden RI untuk mencari formula pembiayaan haji yang lebih terjangkau.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jemaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujarnya. (nas)

















