INDOPOSCO.ID – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) menyisakan duka mendalam. Sehari setelah bencana terjadi, jumlah korban meninggal dunia terus bertambah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 53 orang meninggal dunia hingga Minggu (16/8/2026) sore WIB. Angka tersebut masih berpotensi berubah seiring proses pendataan dan verifikasi di lapangan.
“Korban jiwa meninggal dunia per sore ini total kami mencatat 53 jiwa meninggal dunia,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers pada Minggu (16/8/2026) sore WIB.
Tak hanya menelan korban jiwa, gempa juga menyebabkan ratusan warga mengalami luka. BNPB mencatat 135 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Kerusakan bangunan turut menjadi persoalan serius. Sebanyak 154 unit rumah dilaporkan mengalami rusak berat, sementara 49 rumah rusak sedang dan 38 lainnya masuk kategori rusak ringan.
“Tentu saja data berkembang dinamis, dan akan melakukan percepatan dalam validasi data,” jelasnya.
Gempa yang mengguncang NTT tersebut berpusat di wilayah Kabupaten Nagakeo. Kekuatan gempa yang mencapai magnitudo 7,7 membuat penanganan pascabencana menjadi perhatian utama pemerintah dan berbagai unsur terkait.
Di tengah situasi darurat, Pemerintah Provinsi NTT mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari. Status tersebut berlaku mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan keputusan itu diambil agar proses penanganan dampak gempa dapat dilakukan lebih cepat, termasuk dalam pengerahan personel, bantuan, serta berbagai sumber daya yang dibutuhkan masyarakat terdampak.
“Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang.
Kini, perhatian tertuju pada proses evakuasi, perawatan korban, pendataan kerusakan, serta pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak. Di tengah terus bergeraknya data korban, pemerintah memastikan penanganan bencana menjadi prioritas utama. (her)























