INDOPOSCO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam alokasi anggaran pendidikan dinilai harus segera ditindaklanjuti pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan, penyesuaian kebijakan penganggaran sudah semestinya mulai diterapkan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027, tanpa harus menunggu masa transisi hingga 2028.
Menurut Charles, putusan MK telah memberikan kepastian hukum mengenai posisi anggaran Program MBG sehingga pemerintah memiliki dasar yang jelas untuk mengubah skema pengalokasiannya.
“Dengan adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, maka tafsirnya sudah semakin jelas bahwa penggolongan anggaran MBG dalam klaster pendidikan itu tidak konstitusional,” ujar Charles dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Ia menilai, pemerintah seharusnya segera menyesuaikan kebijakan anggaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi sekaligus penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan. Menurutnya, tenggat waktu yang diberikan MK hingga 2028 bukan alasan untuk menunda pelaksanaan perubahan tersebut.
“Walaupun putusan Mahkamah Konstitusi memberikan batas waktu sampai 2028, tetapi dengan adanya putusan ini saya rasa sebagai warga negara yang baik, termasuk pemerintah sebagai pengelola pemerintahan, tentu harus taat terhadap konstitusi,” jelasnya.
Charles menekankan bahwa pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk mulai menerapkan skema penganggaran baru. Dengan demikian, Program MBG tidak lagi dimasukkan sebagai bagian dari belanja pendidikan sebagaimana yang selama ini menjadi perdebatan.
“Sehingga sesegera mungkin, bahkan untuk tahun 2027, anggaran dari Program MBG ini harus disesuaikan, tidak lagi menggabungkan atau menggolongkan program MBG ke dalam klaster pendidikan,” tegas Charles.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan fiskal pemerintah harus berpijak pada amanat konstitusi. Kepatuhan terhadap putusan MK, kata Charles, menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum sekaligus memberikan kepastian dalam penyusunan anggaran negara.
Ia juga menilai langkah cepat pemerintah akan mengakhiri polemik mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program MBG, sehingga fokus dapat diarahkan pada efektivitas pelaksanaan program.
Selain itu, Charles berharap pemerintah segera menyiapkan skema pembiayaan baru bagi Program MBG. Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dapat berjalan optimal tanpa menghambat keberlangsungan program yang telah berjalan. (her)


















