• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:31
in Nasional
Ilustrasi - Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi - Logo KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan pemerasan yang menyeret seorang staf administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi peringatan serius bagi lembaga antirasuah. Tak hanya memproses hukum para pihak yang terlibat, KPK kini bergerak membenahi sistem pengamanan informasi internal guna mencegah kejadian serupa terulang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menegaskan evaluasi langsung dilakukan setelah pengungkapan perkara tersebut.

BacaJuga:

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

“Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya,” ujar Achmad Taufik kepada awak media, Minggu (2/8/2026).

Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah penyusunan prosedur tetap (protap) khusus terkait pengelolaan dokumen yang bersifat rahasia. Aturan itu nantinya akan membatasi akses terhadap informasi sensitif agar hanya dapat diketahui oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas. Jadi tidak bisa dibuka atau dilihat oleh yang tidak berkepentingan,” tutur Achmad.

Di sisi lain, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya perkara lain yang diduga pernah diurus oleh Setya Budi Dias Oktavianto selain kasus yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang. Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik, nanti kita update kembali,” jelas Achmad.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris (GHA) selaku pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) selaku pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan staf administrasi KPK.

Berdasarkan hasil penyidikan, Setya diduga membocorkan informasi internal KPK kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Anom diduga menghimpun uang dari para bawahannya hingga mencapai Rp1,9 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,2 miliar diserahkan kepada Lilik. Rangkaian peristiwa itu kini menjadi fokus penyidikan sekaligus mendorong KPK memperkuat sistem perlindungan data dan pengawasan internal. (her)

Tags: bupati pemalangKasus PemerasankorupsiKPK

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1744 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.