INDOPOSCO.ID – Semua agama yang diakui di Indonesia memiliki pandangan yang sama, menolak budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai membuka Muharram Islamic Literacy Festival (Milfest) 1448 H di Unit Percetakan Al-Qur’an, Bogor, Kamis (30/7/2026).
Ia mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun materi pendidikan agama yang memuat pemahaman keagamaan terkait isu LGBT. Dan rencananya disisipkan ke dalam kurikulum pendidikan agama yang sudah berjalan.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik berdasarkan ajaran agama masing-masing agar tidak terpapar budaya LGBTQ,” terangnya.
Dia menjelaskan, inisiatif penyusunan materi tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama memperkuat pendidikan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah.
“Materi ini tidak menjadi kurikulum baru, melainkan diintegrasikan ke dalam pembelajaran pendidikan agama yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa praktik LGBTQ bertentangan dengan ajaran Islam. Dia mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an yang menurutnya menegaskan penciptaan manusia dalam pasangan laki-laki dan perempuan sebagai dasar pandangan tersebut. (nas)


















