• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Keliru Pakai Dasar Hukum, Advokat Laporkan 6 Hakim ke KY

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 30 Juli 2026 - 20:02
in Nasional
ky

Advokat Wiradarma Harefa memberikan keterangan soal pelaporan enam hakim ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat. Foto: Dhika Alam Noor/Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (30/7/2026). Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena memutus perkara Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gst menggunakan dasar hukum Pasal 60 Ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Advokat Wiradarma Harefa mengatakan bahwa total ada enam hakim yang dilaporkan ke KY, yaitu tiga hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara dan tiga hakim Pengadilan Tinggi.

BacaJuga:

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

“Membuat laporan di sini atas dugaan pelanggaran daripada pedoman perilaku hakim, ya,” kata Wiradarma Harefa di Kantor KY, Salemba, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

Dalam pertimbangan hukumnya saat memutus perkara tersebut, majelis hakim secara eksplisit mengutip pasal undang-undang yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Ia menilai, majelis hakim terindikasi tidak profesional berdasarkan Keputusan Bersama antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang mengatur tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Dari situlah hari ini saya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan saya itu,” jelas Wiradarma Harefa.

Mengingat, UU Nomor 17 Tahun 2012 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 28/PUU-XI/2013. Putusan tersebut menyatakan UU tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat dan mengembalikan keberlakuan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Duduk perkara ini bermula dari perselisihan kepengurusan pada sebuah badan koperasi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Kedua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah saling mengajukan gugatan.

Pengadilan kemudian memenangkan pihak penggugat, tetapi pertimbangan hukumnya justru didasarkan pada undang-undang yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Ya, keliru hakimnya dalam mengutip daripada pasal itu,” imbuh Wiradarma Harefa. (dan)

Tags: AdvokatKYPengadilan Negeri

Berita Terkait.

isyana
Nasional

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 14:04
bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22
brahma
Nasional

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
maman
Nasional

Jadi Pencipta Solusi, Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Bangun Usaha dengan 3 Prinsip

Selasa, 22 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.