• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sanksi Pidana untuk Perilaku LGBT Dapat Diterapkan Jika Ada Konsensus Nasional

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 26 Juli 2026 - 18:08
in Headline
lgbt

Bendera LGBT. Foto: Instagram -- lgbt, mahfud md

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kemungkinan pemberlakuan sanksi pidana terkait perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia dapat dipertimbangkan jika hal tersebut mencerminkan konsensus nasional yang dicapai melalui proses legislatif negara.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa ketentuan pidana hanya dapat ditegakkan apabila merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat dan pembuat undang-undang dalam pembentukan perundang-undangan nasional.

BacaJuga:

Pemidanaan Pelaku LGBT Bisa Diterapkan, Jika Jadi Kesepakatan Nasional

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Menurut Mahfud, beberapa negara telah mengadopsi langkah-langkah hukum yang mengatur aktivitas atau advokasi terkait LGBT berdasarkan kerangka hukum dan konsensus politik masing-masing. Ia menyebut Rusia sebagai salah satu contoh negara yang telah memberlakukan kebijakan tersebut.

“Di Indonesia, hukum seperti itu belum bisa diterapkan karena belum ada konsensus. Hukum pada akhirnya adalah hasil dari kesepakatan bersama,” kata Mahfud pada hari Minggu (26 Juli 2026).

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan terhadap usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyerukan agar perilaku LGBT diatur dan dikenakan sanksi pidana dalam sistem hukum Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa isu serupa sebelumnya telah dibahas di Indonesia. Namun, pembahasan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang cukup untuk menetapkan kerangka hukum yang spesifik.

Profesor hukum konstitusi itu juga menyatakan rasa hormatnya terhadap peran MUI sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasinya selama proses pembuatan kebijakan. Ia mengatakan bahwa usulan tersebut sah dan dapat terus diupayakan melalui jalur legislatif.

Mahfud menambahkan bahwa prospek proposal tersebut akan bergantung pada kemampuan MUI, bersama dengan organisasi komunitas Islam, untuk membangun dukungan publik dan membujuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memasukkannya ke dalam agenda legislatif nasional.

“Jika dianggap perlu, usulan tersebut dapat diajukan kembali sebagai bagian dari konsensus legislatif baru. Kuncinya adalah bagaimana Majelis Ulama Indonesia meyakinkan publik,” katanya.

Sebelumnya, MUI mengumumkan akan mengadvokasi legislasi yang memberikan sanksi pidana terkait perilaku LGBT. Organisasi tersebut berencana untuk mengajukan usulan tersebut kepada DPR dan pemerintah sebagai salah satu rekomendasi yang diadopsi pada Kongres Agama Islam Indonesia ke-8 (KUII VIII). (nas)

Tags: Konsensus NasionalLGBTSanksi Pidana

Berita Terkait.

md
Headline

Pemidanaan Pelaku LGBT Bisa Diterapkan, Jika Jadi Kesepakatan Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:54
Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…
Headline

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:47
Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:15
Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri
Headline

Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00
Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan
Headline

Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34
Prabowo
Headline

Ramai-ramai Organisasi Pers Tuntut Prabowo Minta Maaf Soal ‘Londo Ireng’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.