• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 22 September 2026 - 19:05
in Headline
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026). Foto: Dok pribadi

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026). Foto: Dok pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi, yakni mantan Staf Ahli Menteri Agama Abu Rokhmad dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Abdul Qadir.

BacaJuga:

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Salah satu hal yang digali jaksa dalam persidangan adalah pembahasan mengenai kebijakan pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 50 persen untuk jemaah haji reguler dan 50 persen untuk jemaah haji khusus.

Sebelumnya, dalam persidangan, kebijakan pembagian kuota 50:50 tersebut disebut berkaitan dengan ide mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Namun, ketika ditanya mengenai pembahasan kebijakan tersebut, Abu Rokhmad menyebut keputusan 50:50 tidak berasal dari satu orang.

Menurut dia, seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan turut menyampaikan argumentasi masing-masing.

“Ya, diskusinya memang apa namanya, panjang ya. Tetapi yang yang saya ingat waktu itu mengapa keputusan 50:50 itu diambil karena misalnya terkait dengan, terutama yang di Arab Saudi itu,” kata Abu dalam persidangan.

Jaksa kemudian menanyakan mengenai argumen terkait kondisi di Muzdalifah yang digunakan dalam pembahasan kebijakan tersebut.

“Muzdalifah, itu argumen dari siapa misal? Kemenag dari siapa?” tanya jaksa.

Abu menjelaskan, bahwa dalam pembahasan tersebut setiap pihak menyampaikan pandangannya.

“Masing-masing semua berbicara, karena kan kita secara teknis yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan haji kan PHU (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag),” jawab Abu.

Abu menegaskan, pihaknya jelas memiliki pengetahuan mengenai teknis pelaksanaan ibadah haji sehingga turut menyampaikan argumentasi dalam pembahasan tersebut.

“Kebetulan kami juga apa namanya, tahu sedikit tentang pelaksanaan haji, jadi itu argumentasi muncul bukan hanya dari satu orang dan apa namanya, masing-masing menyampaikan hal yang diyakini bahwa keputusan tentang 50:50 itu tepat, baik secara aturan maupun secara praktik di apa namanya, Saudi yang seperti itu kondisinya,” ujar dia.

Selanjutnya, jaksa menanyakan ulang apakah Abu Rokhmad memiliki argumen pribadi yang disampaikan dalam diskusi tersebut.

“Ya, kalau argumen Bapak pribadi saat itu, ada Bapak mengomentari terkait diskusi ya,” tanya jaksa.

“Spesifiknya saya lupa,” jawab Abu Rokhmad.

“Lupa ya?” kata jaksa.

“Iya,” jawab Abu Rokhmad.

Abdul Qadir dan Abu Rokhmad dihadirkan KPK sebagai saksi dalam perkara yang menjerat tiga terdakwa. Ketiga terdakwa tersebut yakni Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Abdul Qodir dan Abu Rokhmad dihadirkan KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat empat terdakwa.

Keempat terdakwa tersebut yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

Namun, dalam pemeriksaan yang secara khusus berkaitan dengan perkara Gus Yaqut, Abu Rokhmad mengundurkan diri sebagai saksi. Langkah tersebut diambil karena Abu Rokhmad masih memiliki hubungan keluarga dengan Gus Yaqut sehingga dinilai memiliki keterkaitan yang dapat memengaruhi kesaksiannya.(nas)

Tags: kemenagKOKKorupsi Kuota Hajiyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

rapat
Headline

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Rabu, 23 September 2026 - 21:31
jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.