INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat atas keberhasilan menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung.
Menurut Habiburokhman, langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan, dari tindak kekerasan.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan, kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut telah mengusik rasa kemanusiaan publik sehingga proses hukum harus dilakukan secara tegas dan maksimal.
Untuk itu, Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal-pasal berlapis agar hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus efek jera bagi masyarakat.
“Saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menerapkan pasal-pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat. Seluruh instrumen hukum yang tersedia harus digunakan, baik ketentuan dalam KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat maupun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan tersebut,” tegasnya.
Habiburokhman menilai hukuman maksimal penting diberikan mengingat dampak psikologis yang dialami korban akibat tindakan keji tersebut. Selain sebagai bentuk keadilan, putusan yang tegas juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kekerasan lainnya.
“Hukuman maksimal bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan dan efek jera agar tidak ada lagi tindakan serupa di kemudian hari,” katanya.
Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas dan memperoleh kepastian hukum di pengadilan.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawasi jalannya proses hukum ini sampai selesai demi memastikan keadilan bagi korban dapat terwujud,” pungkasnya. (dil)




















