• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Malang Berikan Izin NPPBKC, Dorong Industri Tembakau Legal dan Sehat

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 12 Maret 2026 - 13:33
in Daerah
bc2

Bea Cukai Malang menyelenggarakan kegiatan pemaparan proses bisnis perusahaan hasil tembakau dalam rangka permohonan NPPBKC oleh PR Himmah Jaya Tobacco dan CV Jangkar Mas Jaya, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bea Cukai Malang pada Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan penerimaan negara. Namun di sisi lain, keberadaan usaha yang belum memiliki izin resmi dapat memicu persaingan usaha tidak sehat serta membuka celah peredaran rokok ilegal. Karena itu, legalitas usaha melalui Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) menjadi langkah penting untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan produksi dan distribusi secara tertib dan sesuai aturan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bea Cukai Malang menyelenggarakan kegiatan pemaparan proses bisnis perusahaan hasil tembakau dalam rangka permohonan NPPBKC oleh PR Himmah Jaya Tobacco dan CV Jangkar Mas Jaya, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bea Cukai Malang pada Senin (23/2/2026).

BacaJuga:

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dan dihadiri jajaran pejabat pengawas serta pejabat fungsional. Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi bagi perusahaan untuk memaparkan kesiapan operasional sekaligus memastikan seluruh proses bisnis telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Dalam kesempatan tersebut, PR Himmah Jaya Tobacco memaparkan secara sistematis berbagai aspek operasional perusahaan, mulai dari struktur organisasi, alur produksi, mekanisme pengendalian internal, hingga sistem pencatatan dan distribusi hasil tembakau. Setelah sesi pemaparan, Kepala Kantor bersama pejabat terkait memberikan tanggapan serta melakukan pendalaman terhadap aspek teknis dan administratif.

Proses serupa juga dilakukan terhadap CV Jangkar Mas Jaya, yang menyampaikan kesiapan operasional perusahaan sebagai bagian dari tahapan krusial dalam permohonan izin NPPBKC. Diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai aspek produksi hingga distribusi guna memastikan seluruh kegiatan usaha selaras dengan instrumen hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses evaluasi dan rapat internal secara objektif dan kolektif, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam serta penyerahan dokumen NPPBKC secara resmi kepada kedua perusahaan sebagai bentuk pengesahan legalitas operasional.

Dalam arahannya, Johan Pandores menegaskan pentingnya komitmen pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar perusahaan senantiasa menjalankan roda usahanya dengan ketaatan penuh terhadap Undang-Undang Cukai demi menjaga marwah industri nasional.

Pemberian NPPBKC ini tidak hanya menjadi bentuk legalitas bagi perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran pelaku usaha yang patuh terhadap aturan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran merupakan produk yang legal dan aman dikonsumsi.

Selain itu, kepatuhan terhadap ketentuan cukai juga berkontribusi pada penerimaan negara yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah serta berbagai program kesejahteraan.

Melalui proses perizinan ini, Bea Cukai Malang berharap semakin banyak pelaku usaha yang memilih jalur legal dalam menjalankan bisnisnya. Dengan demikian, ekosistem industri hasil tembakau dapat tumbuh secara sehat, transparan, serta mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah. (ipo)

Tags: Bea CukaiIndustri TembakauMalangNPPBKC

Berita Terkait.

nhm
Daerah

NHM Peduli Libatkan Dokter Spesialis Anak untuk Perkuat Penanganan Stunting

Jumat, 25 September 2026 - 18:08
bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.