• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malang Berikan Izin NPPBKC, Dorong Industri Tembakau Legal dan Sehat

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 12 Maret 2026 - 13:33
in Nusantara
bc2

Bea Cukai Malang menyelenggarakan kegiatan pemaparan proses bisnis perusahaan hasil tembakau dalam rangka permohonan NPPBKC oleh PR Himmah Jaya Tobacco dan CV Jangkar Mas Jaya, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bea Cukai Malang pada Senin (23/2/2026). Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan penerimaan negara. Namun di sisi lain, keberadaan usaha yang belum memiliki izin resmi dapat memicu persaingan usaha tidak sehat serta membuka celah peredaran rokok ilegal. Karena itu, legalitas usaha melalui Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) menjadi langkah penting untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan produksi dan distribusi secara tertib dan sesuai aturan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Bea Cukai Malang menyelenggarakan kegiatan pemaparan proses bisnis perusahaan hasil tembakau dalam rangka permohonan NPPBKC oleh PR Himmah Jaya Tobacco dan CV Jangkar Mas Jaya, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bea Cukai Malang pada Senin (23/2/2026).

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dan dihadiri jajaran pejabat pengawas serta pejabat fungsional. Forum tersebut menjadi ruang klarifikasi bagi perusahaan untuk memaparkan kesiapan operasional sekaligus memastikan seluruh proses bisnis telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Dalam kesempatan tersebut, PR Himmah Jaya Tobacco memaparkan secara sistematis berbagai aspek operasional perusahaan, mulai dari struktur organisasi, alur produksi, mekanisme pengendalian internal, hingga sistem pencatatan dan distribusi hasil tembakau. Setelah sesi pemaparan, Kepala Kantor bersama pejabat terkait memberikan tanggapan serta melakukan pendalaman terhadap aspek teknis dan administratif.

Proses serupa juga dilakukan terhadap CV Jangkar Mas Jaya, yang menyampaikan kesiapan operasional perusahaan sebagai bagian dari tahapan krusial dalam permohonan izin NPPBKC. Diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan berbagai aspek produksi hingga distribusi guna memastikan seluruh kegiatan usaha selaras dengan instrumen hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses evaluasi dan rapat internal secara objektif dan kolektif, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam serta penyerahan dokumen NPPBKC secara resmi kepada kedua perusahaan sebagai bentuk pengesahan legalitas operasional.

Dalam arahannya, Johan Pandores menegaskan pentingnya komitmen pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar perusahaan senantiasa menjalankan roda usahanya dengan ketaatan penuh terhadap Undang-Undang Cukai demi menjaga marwah industri nasional.

Pemberian NPPBKC ini tidak hanya menjadi bentuk legalitas bagi perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran pelaku usaha yang patuh terhadap aturan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran merupakan produk yang legal dan aman dikonsumsi.

Selain itu, kepatuhan terhadap ketentuan cukai juga berkontribusi pada penerimaan negara yang nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah serta berbagai program kesejahteraan.

Melalui proses perizinan ini, Bea Cukai Malang berharap semakin banyak pelaku usaha yang memilih jalur legal dalam menjalankan bisnisnya. Dengan demikian, ekosistem industri hasil tembakau dapat tumbuh secara sehat, transparan, serta mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus membuka peluang ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah. (ipo)

Tags: Bea CukaiIndustri TembakauMalangNPPBKC

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.