• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rieke Minta Pelaku Tewasnya Bocah 12 Tahun di Sukabumi Dijerat Pasal Berlapis

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 Februari 2026 - 22:13
in Nasional
RDP

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada pers di Kantor LPSK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku kematian NS (12), bocah laki-laki yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke usai mendampingi ibu kandung korban mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

BacaJuga:

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

“Saya sangat berharap, dari kasus ini, jangan satu aturan hukum yang digunakan, tapi harapan kami adalah adanya sanksi berlapis,” kata Rieke.

Menurutnya, pelaku tidak hanya bisa dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Jadi mungkin lebih dari 12 tahun (penjara),” ujarnya.

Rieke menjelaskan, dalam KUHP baru terdapat sejumlah pasal yang dapat dikenakan, mulai dari penganiayaan yang menyebabkan kematian, penganiayaan berencana yang berujung kematian, hingga pemberatan hukuman karena pelaku merupakan orang tua korban.

“Ada konsep pidana mati, tapi ini adalah upaya hukum terakhir di dalam KUHP yang baru,” ucapnya.

Ia juga menekankan agar kepolisian tidak memandang kasus ini sebagai peristiwa tunggal. Rieke meminta penyidik menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Dalam kesempatan tersebut, Rieke mendampingi ibu kandung korban, Lisna, bersama tim kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

Lisna mengaku mengalami teror berupa pesan singkat dan panggilan telepon setelah bersuara terkait kematian anaknya. Ia juga melaporkan ayah kandung NS ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran.

NS (12) meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar di tubuhnya. Korban yang sehari-hari tinggal di pesantren itu tengah pulang ke rumah saat libur persiapan awal puasa. Saat kejadian, ayah korban yang bekerja di Kota Sukabumi dipanggil pulang oleh istrinya dengan alasan korban sakit.

Setelah dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon, nyawa korban tidak tertolong.

Polres Sukabumi telah menetapkan Teni Ridha Shi (47), ibu tiri korban, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. (dam)

Tags: DPR RIpenganiayaanRieke Diah PitalokaSukabumi

Berita Terkait.

sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
bc2
Nasional

Siapkan UMKM Tembus Pasar Dunia, Bea Cukai Berikan Pendampingan Ekspor

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:11
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
bc2
Nasional

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.