• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolda NTB Pastikan Perkara Narkoba Koko Erwin Disidangkan di NTB

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 Februari 2026 - 14:10
in Headline
Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo. Foto: ANTARA

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB), Edy Murbowo, menegaskan bahwa proses peradilan kasus narkoba yang menjerat terduga bandar Koko Erwin akan berlangsung di wilayah NTB.

“Iya, yang ada kaitannya (kasus narkoba Koko Erwin) pasti di sini (NTB). Kalau sudah selesai diperiksa di sana (Mabes Polri), pasti akan diperiksa di sini juga,” ujar Edy saat ditemui di Mapolda NTB, Mataram, seperti dilansir ANTARA, Jumat (27/2/2026).

BacaJuga:

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas penangkapan Koko Erwin di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia.

“Alhamdulillah kan. Jadi, Jumat penuh berkah, Allah meridai usaha kita,” katanya.

Kapolda menyebut, pengembangan perkara kini menunggu hasil pemeriksaan lanjutan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta.

“Iya kita tunggu, nanti setelah Bareskrim melakukan tindak lanjutnya, pasti Bareskrim nanti juga akan merilis hasilnya. Kita tunggu ya,” ujarnya.

Terkait dugaan aliran dana Rp1 miliar dari Koko Erwin kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui AKP Malaungi, Edy belum memberikan kepastian.

“Nanti kita lihat dulu ya. Ini kan nanti ada dari Ditresnarkoba Polda NTB, Bareskrim masih ada di sana (Jakarta). Nanti kalau memang kaitan di sini (NTB), nanti bisa di sini,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Koko Erwin yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko di Jakarta.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, menjelaskan bahwa Erwin ditangkap pada Kamis (26/2/2026) saat hendak menyeberang ke Malaysia.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua orang lain berinisial A alias Y dan R alias K yang diduga membantu pelarian Erwin.

“Pelaku A alias Y ditangkap di Riau sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” ujar Kevin.

Nama Koko Erwin sebelumnya mencuat dalam konferensi pers kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), AKP Malaungi mengaku menerima 488 gram sabu dari Koko Erwin di sebuah hotel di Kota Bima pada akhir 2025.

Pemberian sabu tersebut disebut sebagai tindak lanjut dari dugaan suap Rp1 miliar. Dalam BAP juga terungkap bahwa dana tersebut disebut-sebut untuk membantu memenuhi permintaan pembelian mobil mewah.

Perkara ini kini masih dikembangkan oleh penyidik Bareskrim Polri, termasuk kemungkinan keterkaitan jaringan di wilayah NTB. (dam)

Tags: bandar narkobaBareskrim PolriKo ErwinNarkobaPolda NTB

Berita Terkait.

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
Headline

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:25
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Headline

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Kamis, 30 April 2026 - 22:15
KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.