• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Malang Wujudkan Pengurusan Izin NPPBKC Cepat, Mudah, dan Tanpa Pungutan

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 24 Februari 2026 - 12:57
in Ekonomi
Penyerahan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) oleh Bea Cukai Malang kepada PT Cahaya Bukit Suka, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Penyerahan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) oleh Bea Cukai Malang kepada PT Cahaya Bukit Suka, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah tuntutan kepastian berusaha dan persaingan industri yang semakin ketat, proses perizinan yang mudah dan transparan menjadi harapan pelaku usaha di bidang cukai. Tak terkecuali dengan pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang merupakan prasyarat utama agar kegiatan produksi dan distribusi di bidang cukai dapat berjalan legal, terlindungi, dan memiliki akses terhadap sistem administrasi resmi negara.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bea Cukai Malang memastikan pengurusan izin NPPBKC dilakukan secara cepat, mudah, dan tanpa pungutan, sehingga pelaku usaha dapat segera beroperasi secara sah sekaligus berkontribusi optimal terhadap penerimaan negara. Komitmen tersebut terwujud melalui pemberian NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka, pada Selasa (3/2/2026).

BacaJuga:

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Dalam rangka permohonan memperoleh NPPBKC itu, PT Cahaya Bukit Suka turut melaksanakan kegiatan pemaparan proses bisnis sebagai perusahaan hasil tembakau di kantor Bea Cukai Malang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores mengatakan dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan alur kegiatan usaha secara menyeluruh, mulai dari lokasi usaha, proses produksi, pengelolaan bahan baku, distribusi, hingga sistem pencatatan dan pengawasan internal.

“Paparan ini menjadi gambaran nyata kesiapan perusahaan dalam menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya, sebagaimana dikutip pada Selasa (24/2/2026)

Atas paparan tersebut, Johan beserta jajaran pejabat pengawas dan pejabat fungsional Bea Cukai Malang memberikan arahan dan masukan kepada perusahaan. Diskusi berlangsung konstruktif, tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga pendampingan agar perusahaan dapat memenuhi ketentuan cukai sebagaimana mestinya.

“Setelah seluruh rangkaian pemaparan dan tanggapan selesai, kami pun menggelar rapat internal, lalu secara resmi menandatangani piagam NPPBKC dan menyerahkannya kepada PT Cahaya Bukit Suka,” lanjutnya.

Momen ini menjadi tanda dimulainya langkah baru perusahaan sebagai pengusaha barang kena cukai yang sah dan terdaftar. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pelaku usaha, demi terciptanya iklim usaha yang patuh, sehat, dan berkelanjutan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai MalangMalangNPPBKC

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Ekonomi

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:33
Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan
Ekonomi

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:30
emas
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:08
Taiwan Tourism
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
Pengisian-BBM
Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3621 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.