INDOPOSCO.ID – Di tengah tuntutan kepastian berusaha dan persaingan industri yang semakin ketat, proses perizinan yang mudah dan transparan menjadi harapan pelaku usaha di bidang cukai. Tak terkecuali dengan pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang merupakan prasyarat utama agar kegiatan produksi dan distribusi di bidang cukai dapat berjalan legal, terlindungi, dan memiliki akses terhadap sistem administrasi resmi negara.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bea Cukai Malang memastikan pengurusan izin NPPBKC dilakukan secara cepat, mudah, dan tanpa pungutan, sehingga pelaku usaha dapat segera beroperasi secara sah sekaligus berkontribusi optimal terhadap penerimaan negara. Komitmen tersebut terwujud melalui pemberian NPPBKC untuk PT Cahaya Bukit Suka, pada Selasa (3/2/2026).
Dalam rangka permohonan memperoleh NPPBKC itu, PT Cahaya Bukit Suka turut melaksanakan kegiatan pemaparan proses bisnis sebagai perusahaan hasil tembakau di kantor Bea Cukai Malang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores mengatakan dalam kesempatan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan alur kegiatan usaha secara menyeluruh, mulai dari lokasi usaha, proses produksi, pengelolaan bahan baku, distribusi, hingga sistem pencatatan dan pengawasan internal.
“Paparan ini menjadi gambaran nyata kesiapan perusahaan dalam menjalankan usaha secara tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya, sebagaimana dikutip pada Selasa (24/2/2026)
Atas paparan tersebut, Johan beserta jajaran pejabat pengawas dan pejabat fungsional Bea Cukai Malang memberikan arahan dan masukan kepada perusahaan. Diskusi berlangsung konstruktif, tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga pendampingan agar perusahaan dapat memenuhi ketentuan cukai sebagaimana mestinya.
“Setelah seluruh rangkaian pemaparan dan tanggapan selesai, kami pun menggelar rapat internal, lalu secara resmi menandatangani piagam NPPBKC dan menyerahkannya kepada PT Cahaya Bukit Suka,” lanjutnya.
Momen ini menjadi tanda dimulainya langkah baru perusahaan sebagai pengusaha barang kena cukai yang sah dan terdaftar. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pelaku usaha, demi terciptanya iklim usaha yang patuh, sehat, dan berkelanjutan. (ipo)











