• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolak Aneksasi, Para Menlu Negeri Muslim Kompak Desak Israel Akhiri Pendudukan di Palestina

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Februari 2026 - 12:21
in Headline
Palestina

Ilustrasi : Anggota keluarga Palestina duduk di lokasi rumah mereka yang hancur oleh serangan militer Israel. Foto: REUTERS/Mohammed Salem

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah Menteri Luar Negeri dari negara Muslim mengecam keras langkah Israel yang memperluas kendali di Tepi Barat. Para diplomat tersebut menegaskan bahwa upaya memaksakan kedaulatan tersebut merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum internasional.

“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam akun resmi X @Kemlu_RI, Selasa (10/2/2026).

BacaJuga:

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Kebijakan baru Israel disebut bertujuan untuk memperluas pemukiman ilegal dan mengubah tatanan hukum di Tepi Barat, yang pada akhirnya akan mempercepat proses aneksasi serta pengusiran warga Palestina.

Dalam pernyataan tersebut, ditegaskan kembali bahwa wilayah Palestina yang diduduki bukan merupakan bagian dari kedaulatan Israel. “Mereka menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki,” ujar Kemlu RI.

Para Menteri memperingatkan terhadap kebijakan ekspansionis Israel yang berkelanjutan dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pemerintah Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang memicu kekerasan dan konflik di wilayah tersebut.

Para Menteri menyatakan penolakan mutlak atas tindakan ilegal tersebut yang dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Mereka menegaskan bahwa langkah Israel merusak solusi dua negara serta mencederai hak rakyat Palestina mendirikan negara merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

“Tindakan tersebut juga merusak upaya yang sedang berlangsung untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut,” ucap Kemlu RI.

Para diplomat tersebut menyatakan bahwa kebijakan Israel di wilayah pendudukan tidak memiliki kekuatan hukum dan merupakan pelanggaran nyata terhadap Resolusi 2334 PBB yang melindungi karakter wilayah Palestina sejak 1967.

“Mengutuk semua tindakan Israel yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur,” jelas Kemlu RI.

Sesuai pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024, para menteri menegaskan bahwa keberadaan Israel di wilayah pendudukan bersifat melanggar hukum, sehingga seluruh kebijakan aneksasi harus dibatalkan. “Menegaskan perlunya mengakhiri pendudukan Israel, dan pembatalan aneksasi wilayah Palestina yang diduduki,” imbuh Kemlu RI. (dan)

Tags: israelMenlu Negara MuslimokiPalestina

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32
mk
Headline

Majelis Hakim MK Sebut Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.