• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat Periode 2026-2031

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Februari 2026 - 12:41
in Nasional
Delapan

Delapan calon anggota Baznas periode 2026-2031 dari unsur masyarakat berfoto bersama pimpinan DPR RI di Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarat, Selasa (10/2/2026). Foto: Tangkapan layar Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil pada Selasa (10/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.

BacaJuga:

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Delapan calon yang disepakati adalah: Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Saadi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saida Anwar.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan pihaknya memberikan pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat setelah melaksanakan rapat pada Senin (9/2/2026). Pertimbangan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyebutkan bahwa anggota Baznas dari unsur masyarakat diangkat oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat pertimbangan DPR RI.

Dalam rapat yang berlangsung pukul 14.00-17.00 WIB, delapan calon anggota Baznas memaparkan visi dan program kerja mereka, termasuk analisis pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi zakat nasional, kendala pengelolaan, serta strategi penguatan ekosistem zakat di Indonesia.

Setelah pemaparan, pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI dari berbagai fraksi memberikan pandangan dan pertimbangan, menyoroti aspek hukum, pendalaman visi dan program kerja, serta efektivitas pengelolaan dan pendistribusian zakat.

Berdasarkan pembahasan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyetujui delapan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola zakat nasional.

Sesuai ketentuan, Baznas terdiri atas 11 anggota, yaitu delapan dari unsur masyarakat dan tiga dari unsur pemerintah, dengan masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan berikutnya. (dil)

Tags: BAZNASDPR RIkomisi VIII

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:34
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:57
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:03
Bersama Prabowo, KASBI Tanggapi Santai Aksi May Day di Monas
Nasional

Kasus K3 Kemnaker Diselimuti Dugaan ‘Budaya Lama’, Terdakwa Ungkap Sisi Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:31
KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.