• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR Dorong Kemendagri Terbitkan Permendagri 18/2025 untuk Perkuat Kelembagaan BPBD

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 13 Januari 2026 - 12:12
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. Foto: dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya frekuensi dan kompleksitas bencana alam, yang menuntut sistem penanggulangan bencana yang cepat, terkoordinasi, dan ditopang oleh struktur kelembagaan yang kuat dan profesional.

BacaJuga:

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

“Penguatan BPBD melalui Permendagri ini merupakan terobosan penting agar penanggulangan bencana tidak lagi bersifat ad hoc, tetapi ditopang oleh struktur organisasi yang solid dan profesional,” ujar Ahmad Heryawan, yang akrab disapa Kang Aher, saat diwawancarai awak media, Selasa (13/1/2026).

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai salah satu poin krusial dalam regulasi tersebut adalah penetapan Kepala BPBD sebagai jabatan pimpinan definitif, yang tidak lagi dirangkap secara ex-officio oleh Sekretaris Daerah.
Menurutnya, perubahan ini sangat penting untuk mempercepat pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan kepemimpinan penuh dan fokus.

“Dalam kondisi bencana, kecepatan dan ketegasan komando adalah kunci utama. Karena itu, Kepala BPBD harus memiliki kewenangan penuh agar respons di lapangan tidak terhambat oleh birokrasi,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Kang Aher menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 juga mewajibkan pembentukan BPBD di seluruh daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pembentukan tersebut dilakukan melalui sistem tipologi kelembagaan, yang disesuaikan dengan tingkat risiko bencana, jumlah penduduk, serta luas wilayah masing-masing daerah.

Pendekatan ini dinilai lebih adil dan proporsional dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi ancaman bencana. Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur pembentukan Tim Kelompok Kerja Koordinatif Pascabencana, yang bertugas memperkuat koordinasi lintas sektor pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Koordinasi pascabencana sering menjadi titik lemah. Dengan adanya kelompok kerja koordinatif, proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel,” jelasnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2024–2029 dari Dapil Jawa Barat II itu juga mengusulkan adanya penunjukan Menteri Koordinator (Menko) sebagai koordinator penanggulangan bencana secara nasional. Sementara di daerah, peran koordinator dipegang oleh Sekretaris Daerah dengan Kepala BPBD sebagai wakilnya.

“Penguatan kelembagaan BPBD merupakan bagian dari upaya negara melindungi masyarakat secara sistematis dari ancaman bencana yang semakin kompleks akibat perubahan iklim dan dinamika lingkungan. Negara harus hadir bukan hanya saat bencana terjadi, tetapi melalui sistem kelembagaan yang kuat, standar kerja yang jelas, dan koordinasi yang efektif. Permendagri ini menjadi fondasi penting ke arah tersebut,” pungkas Kang Aher. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanDPR RIKemendagriKomisi II

Berita Terkait.

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:43
490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
Nasional

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:23
Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar
Nasional

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:13
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda se-Tanah Papua Salurkan Dana Otsus Tahap II Tepat Sasaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:53
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:43

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1740 shares
    Share 696 Tweet 435
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.