• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Korupsi RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Sadikin Berpotensi Dipanggil KPK

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 25 November 2025 - 10:54
in Headline
KPK

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Googlemaps

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Namun, jadwal pemanggilanya belum diungkapkan secara gamblang.

“Tentunya kami secara berjenjang melakukan pemeriksaan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.

BacaJuga:

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

KPK tengah fokus memeriksa para saksi, dimulai dari jajaran pegawai Kemenkes yang diduga menjadi penerima suap. Setelah pemeriksaan tingkat bawah selesai, lembaga antirasuah itu akan memanggil para atasan mereka.

“Jadi, ini memeriksanya dari bottom up gitu ya. Dari bawah dulu, dari para penerima, para pegawai, kemudian ini mulai naik ke dirjen (direktur jenderal) dan lain-lain,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Ia menambahkan penyidikan kasus tersebut bermula dari adanya dugaan suap atau kickback yang melibatkan pegawai di lingkungan Kemenkes dan pihak kontraktor proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

“Ini kan kickback-nya tidak langsung ke top manager-nya dan ini melalui orang-orang atau bawahannya.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029), Andi Lukman Hakim (penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD), dan Ageng Dermanto (pejabat pembuat komitmen proyek RSUD).

Selain itu, dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman, juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Agustus 2025.

Terbaru, KPK mengumumkan tiga tersangka baru pada 6 November 2025. Mereka adalah Yasin (YSN), Hendrik Permana yang merupakan ASN di Kementerian Kesehatan, dan Aswin Griksa (Direktur Utama PT Griksa Cipta). Ketiganya ditahan selama 20 hari di rutan KPK. (dan)

Tags: Korupsi RSUD Kolaka TimurKPKMenkes

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32
mk
Headline

Majelis Hakim MK Sebut Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.