• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 November 2025 - 21:51
in Nasional
DAMKAR

Ilustrasi - Petugas Damkarmat Lampung Selatan melakukan pemadaman sebuah minibus yang terbakar di jalan Sukatani akhir September 2024 lalu. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Insiden kebakaran kendaraan pengangkut uang (Cash In Transit/CIT) kembali menyita perhatian publik. Tak sedikit yang kemudian mengira bahwa setiap kejadian semacam ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak bank.

Padahal, dalam praktik industri perbankan, terdapat pembagian peran yang sangat jelas antara bank dan perusahaan pengelola uang tunai sebagai vendor jasa profesional.

BacaJuga:

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Menanggapi hal tersebut, ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan bahwa hubungan kerja antara bank dan perusahaan pengelola uang bukanlah hubungan struktural, melainkan kerja sama jasa yang diikat kontrak rinci.

“Dari sisi praktik industri, hubungan kerja antara bank dan perusahaan pengelola uang tunai sebenarnya adalah hubungan jasa profesional yang diatur sangat rinci dalam kontrak kerja sama,” ujar Pardede kepada INDOPOSCO melalui gawai, Selasa (18/11/2025).

Bank berperan sebagai pemilik dana sekaligus pengguna jasa, sementara perusahaan pengelola uang bertindak sebagai pelaksana operasional. Seluruh aktivitas penjemputan, pengangkutan, pengisian, hingga distribusi uang tunai menuju kantor cabang, anjungan tunai mandiri (ATM), atau nasabah korporasi berada dalam domain operasional vendor.

“Kontrak umumnya memuat ruang lingkup layanan, standar pengamanan kendaraan dan petugas, kewajiban pelaporan, mekanisme penanganan insiden, pembagian tanggung jawab risiko, sampai kewajiban memiliki perlindungan asuransi uang,” jelasnya.

Menurut Pardede, selama uang tunai masih berada dalam proses pengiriman dan belum terjadi serah terima resmi kepada bank, tanggung jawab hukum dan operasional berada sepenuhnya pada vendor CIT. Industri asuransi pun telah memiliki produk khusus asuransi uang yang mencakup perlindungan uang dalam brankas, loket, ATM, hingga uang yang sedang dikirimkan antarlokasi.

“Secara tata kelola, pengelola uang berdiri sebagai pihak yang terpisah dan tunduk pada kontrak serta standar industri, bukan sebagai perpanjangan tangan bank yang bisa diperlakukan seolah-olah unit internal,” tegasnya.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap keamanan distribusi uang, pemahaman mengenai pembagian tanggung jawab ini menjadi penting. Dengan standar industri yang ketat dan perlindungan asuransi khusus, ekosistem pengelolaan uang tunai sebenarnya telah memiliki kerangka yang kuat untuk memitigasi risiko, termasuk insiden yang tak terduga di lapangan.

Sebelumnya, peristiwa terbakarnya uang tunai senilai Rp4,6 miliar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (12/11/2025), menyita perhatian luas. Kejadian itu terjadi ketika sebuah kendaraan logistik milik perusahaan jasa logistik PT SSI tengah melakukan pengiriman rutin.

Saat melintas di jalur poros Majene–Mamuju, api tiba-tiba muncul dari bagian mesin tanpa tanda-tanda gangguan sebelumnya. Dalam hitungan menit, kobaran api menjalar cepat dan menghanguskan kendaraan beserta uang yang dibawa.

Insiden ini membuat arus lalu lintas tersendat panjang dan memicu beragam spekulasi. Tak sedikit warga yang mempertanyakan apakah ada unsur kelalaian atau indikasi penyimpangan di balik kejadian tersebut.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi yang dapat mengurai kronologi lengkap dan memastikan sumber kebakaran yang memicu hilangnya dana dalam jumlah besar tersebut. (her)

Tags: bankCash In TransitekonomJosua PardedeKendaraan Pengangkut Uang TerbakarVendor

Berita Terkait.

Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:03
Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12
Abdul-Mu'ti
Nasional

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Wamendagri
Nasional

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41
Menag
Nasional

Kehadiran Teknologi Digital Paksa Generasi Muda Ubah Cara Belajar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.