• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 5 November 2025 - 18:58
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo melanggar kode etik, karena aksi joget saat Sidang Tahunan MPR dan unggahan video parodi “DJ sound horeg” pada Agustus 2025.

“Menyatakan teradu empat, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Wakil Ketua MKD Adang Darojatun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

BacaJuga:

Perbaiki Tata Kelola Pemilu, KPU Gandeng KPP DEM, BP2MI dan ANRI

Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan

Lomba Cerdas Cermat Berujung Carut-marut, MPR Hanya Janjikan Evaluasi Teknis

Maka itu, yang bersangkutan dibebaskantugaskan selama beberapa bulan. Terhitung sejak elit Partai PAN menghentikannya sementara sejak 1 September 2025.

“Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN,” ujar Adang Daradjatun.

Selama masa penonaktifan ini, Eko Patrio dan anggota DPR lainnya yang mendapatkan sanksi tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota dewan. Meski dinonaktifkan dari posisi di DPR, Eko Patrio masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN.

Mantan pelawak dari grup lawak Patrio itu menjadi sorotan sejak Agustus 2025, karena dua insiden utama yang dinilai melanggar kode etik dan tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat. Pertama, aksi joget di sidang tahunan MPR. Kedua, video parodi “Sound Horeg”.

Alih-alih meredam kritik, Eko Patrio justru mengunggah video parodi itu di akun TikTok pribadinya pada 20 Agustus 2025. Ia berakting sebagai DJ dengan musik “sound horeg”. Video itu dianggap warganet sebagai respons menantang dan meledek kritik publik, sehingga semakin menyulut kemarahan publik.(dan)

Tags: Eko PatrioLanggar Kode EtikNonaktif

Berita Terkait.

kpu
Politik

Perbaiki Tata Kelola Pemilu, KPU Gandeng KPP DEM, BP2MI dan ANRI

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:39
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Ekonomi

Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:02
MPR Disorot, Pengamat: Memalukan, Ngurus Cerdas Cermat Empat Pilar Saja Tak Becus!
Politik

Lomba Cerdas Cermat Berujung Carut-marut, MPR Hanya Janjikan Evaluasi Teknis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11
GKSR
Politik

Partai Nonparlemen Tolak Suara Rakyat Hilang, GKSR Dorong Parliamentary Threshold Diturunkan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:38
Zulhas
Politik

Pimpin PAN Jabar, Ahmad Najib Diminta Zulhas Fokus Bantu Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:26
teddy
Politik

Seskab Teddy Disambut Antusias di Pulau Terluar, Pengamat Baca Sinyal Politik

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.