• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hadapi Kejahatan Lintas Negara, DPR RI Dorong Revisi UU Ekstradisi 1979

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 25 Agustus 2025 - 13:44
in Nasional
Umbu-Kabunang

Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar terkait RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang menilai perlunya pembaruan regulasi ekstradisi di Indonesia dalam rangka menjawab tantangan perkembangan kejahatan lintas negara, khususnya di era teknologi informasi.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar terkait RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

BacaJuga:

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Raja Juli Diduga Belum Utuh Kembalikan Uang Suhardiman Amby, KPK Usut Selisihnya

“Dari hasil apa yang kami peroleh banyak ilmu yang kami dapat. Kalau saya menyimpulkan, ini lebih kepada bagaimana ke depan kita merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi agar celah-celah hukum ini tidak terjadi,” ungkap Umbum

Menurutnya, aturan yang ada saat ini masih terbatas pada jenis-jenis kejahatan tertentu, sementara perkembangan zaman memunculkan banyak bentuk kejahatan baru, terutama di ranah teknologi informasi.

“Hari demi hari, banyak kejahatan baru, khususnya di (sektor) IT, yang sifatnya lintas negara dan tidak mengenal sekat. Ini yang perlu disimak agar revisi UU bisa mengakomodasi tantangan itu,” jelasnya.

Umbu juga menekankan pentingnya masukan dari para pakar untuk memperkaya substansi revisi ke depan, termasuk terkait mekanisme berlaku surut dalam perjanjian ekstradisi. “Bagaimana suatu perjanjian ditandatangani, bagaimana tentang berlaku surut, apakah bisa berlaku surut, ini perlu dikaji agar tidak ada celah hukum lagi,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, ia menyinggung perlunya kejelasan mengenai jenis-jenis tindak pidana yang dapat menjadi dasar ekstradisi. “Ada dua jenis, misalnya red notice, atau tindak pidana yang diketahui dilakukan warga negara Rusia di Indonesia. Hal-hal seperti ini harus jelas agar implementasi perjanjian tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKejahatan Lintas NegaraRDPURevisi UU Ekstradisi 1979

Berita Terkait.

Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:01
Daihatsu Perkuat Pendidikan Vokasi, Apresiasi SMK Binaan Berprestasi di GIIAS 2026
Nasional

Raja Juli Diduga Belum Utuh Kembalikan Uang Suhardiman Amby, KPK Usut Selisihnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nasional

Wamenpar: Fun Asia Expo 2026 Hadirkan Inovasi Industri Rekreasi Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:05
490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
Nasional

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:23
Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar
Nasional

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1842 shares
    Share 737 Tweet 461
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1747 shares
    Share 699 Tweet 437
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.