• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Baleg DPR: RUU PPRT Akan Pisahkan Aturan Perekrutan Langsung dan Melalui Penyalur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:01
in Politik
martin

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung. (Foto: dok DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyebut bahwa Rancangan Undang Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan memisahkan peraturan perekutan PRT secara langsung dari pemberi kerja dan yang melalui penyalur/agen.

Martin juga menegaskan, Baleg saat ini mulai melakukan penyusunan draft naskah RUU PPRT.

BacaJuga:

Gelar Webinar Nasional Muda Mandiri 2026, PKS Dorong Anak Muda Mandiri Finansial dan Siap Memimpin Bangsa

Sentilan DPD RI: Indonesia Banjir Orang Pintar, tapi Defisit Pemimpin Berintegritas

Doli: Sikap PDIP di Luar Pemerintahan Justru Membuat Demokrasi Indonesia Lebih Indah

“Sudah dipisahkan secara tegas antara perekrutan yang secara langsung dan yang melalui penyalur atau agen. Yang perekrutannya secara langsung, itu berdasarkan kesepakatan,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Jumat (22/8/2025).

Martin yang juga Ketua Panja RUU PPRT mengatakan, perekrutan PRT melalui jasa penyalur atau agen merupakan materi pokok yang akan diatur. Akan diatur pula hubungan kerja antara agen, pemberi kerja, dan PRT, termasuk hak dan tanggung jawab.

“Kalau sifatnya hubungan kekeluargaan, kekerabatan, jadi kalau ada ponakan datang dari kampung, tinggal dan sekolah di rumah kita, ponakan tersebut ikut membantu urusan di rumah tangga, itu tidak diatur di dalam UU ini, atau tidak termasuk ke dalam pekerja rumah tangga,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan, RUU yang sekarang sedang disusun jauh lebih baik dari draf pada periode sebelumnya.

“Naskah sebelumnya pada periode lalu, itu banyak ketentuan-ketentuan sanksi dan pidana. Nah di sini, di naskah ini, pidana yang memang sudah ada di KUHP dan lain-lain itu tidak lagi diatur, karena toh kita sudah punya KUHP yang cukup lengkap. Jadi ini tinggal yang spesifiknya saja,” urainya.

Lebih lanjut Martin mengajak seluruh anggota panja untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT. Terkait adanya kekhawatiran jika terjadi perkembangan teknologi dalam perekrutan PRT, dan tidak diatur dalam bakal UU itu, Martin berpendapat nantinya UU itu akan terus disesuaikan sesuai kebutuhan.

“Terkait ketakutan tentang perkembangan teknologi, selamanya regulasi itu pasti tertinggal dari teknologi. Selagi kita berbicara sekarang, teknologi baru sedang dibangun. Masukan tadi bagus, bagaimana mengatur jika ada aplikasi yang merekrut PRT secara online,” ujarnya.

“Tapi kita jangan terlalu takut dengan perkembangan teknologi karena kita berangkat dari nol, dari ketiadaan regulasi. Jadi kita harus membuat aturan, kemudian kita lihat perkembangan teknologi, baru kita tambahkan,” pungkas Martin. (dil)

Tags: Baleg DPRRancangan Undang Undang Pelindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRT

Berita Terkait.

MM
Politik

Gelar Webinar Nasional Muda Mandiri 2026, PKS Dorong Anak Muda Mandiri Finansial dan Siap Memimpin Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26
GKR-Hemas
Politik

Sentilan DPD RI: Indonesia Banjir Orang Pintar, tapi Defisit Pemimpin Berintegritas

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:33
mega
Politik

Doli: Sikap PDIP di Luar Pemerintahan Justru Membuat Demokrasi Indonesia Lebih Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06
E-Voting
Politik

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:46
BEM
Politik

BEM Bersatu Sebut Dugaan Jejaring Politik di Balik Aksi Tolak MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33
Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri
Politik

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.