INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI t Lolly Suhenty menekankan pentingnya transformasi kehumasan untuk memperkuat kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat menuju Pemilu 2029.
Hal itu disampaikan Lolly dalam acara Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu: Membangun Kepercayaan Publik dan Penguatan Partisipasi Masyarakat Menuju Pemilu 2029 yang Berintegritas di Bogor, Kamis (24/9/2026).
Lolly mengatakan, forum tersebut menjadi momentum bagi Bawaslu untuk merefleksikan bagaimana kerja-kerja pengawasan selama ini dikomunikasikan kepada publik. Menurutnya, pandangan dari pihak luar, termasuk pengamat dan lembaga survei, perlu menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Bawaslu.
“Sebagai orang humas, kita tidak boleh tipis telinga. Kita harus bisa memainkan nilai netral rasa, supaya dalam memberikan informasi kita berada pada titik objektivitas,” kata Lolly.
Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menegaskan, kritik terhadap kinerja Bawaslu tidak seharusnya direspons secara negatif. Sebaliknya, kritik perlu dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki pola komunikasi dan memperluas jangkauan informasi mengenai kerja pengawasan pemilu.
Lolly menilai, sekuat apa pun kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi, manfaatnya akan terbatas apabila informasi tersebut tidak diketahui masyarakat secara luas.
Salah satu yang dapat menjadi tolak ukur, menurutnya dapat dilihat dari hasil survei Indikator, yang memperlihatkan pengenalan terhadap Bawaslu sudah tinggi, tetapi mengenai tugas dan fungsi pokoknya justru masih terbilang rendah diketahui masyarakat.
“Survei Indikator misalnya, menyatakan 71 koma sekian persen menyatakan tahu Bawaslu, tapi hanya 23 persen yang menyatakan orang tahu cara melaporkan pelanggaran,” urai Lolly.
Menurut Lolly, pengawas pemilu juga harus memiliki mental yang kuat untuk menerima kritik sekaligus mampu meresponsnya melalui kerja-kerja komunikasi yang objektif dan informatif.
“Sebagai orang humas tidak boleh memandang negatif publik ataupun lembaga survei yang mengkritik kinerja Bawaslu..Justru itu harus menjadi penambah kerja agar kita bisa menjadi jembatan publikasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu agar memperhatikan penggunaan media sosial pribadi. Sebagai pejabat publik, menurutnya, aktivitas di ruang digital personal tetap dapat berkaitan dengan citra dan kelembagaan Bawaslu.(dil)















