INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengingatkan jajaran Bawaslu agar memperhatikan penggunaan media sosial pribadi. Sebagai pejabat publik, menurutnya, aktivitas di ruang digital personal tetap dapat berkaitan dengan citra dan kelembagaan Bawaslu.
“Kalau kita bercermin, refleksikan melalui akun media sosial personal kita, apakah itu sudah menunjukkan pejabat publik Bawaslu. Jangan sampai akun pribadi kita menunjukkan hal yang tidak berkaitan dengan amanat yang melekat pada dirinya,” tutur Lolly, dalam acara Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu: Membangun Kepercayaan Publik dan Penguatan Partisipasi Masyarakat Menuju Pemilu 2029 yang Berintegritas di Bogor, Kamis (24/9/2026).
Lolly mengatakan, akun media sosial pribadi dan kanal resmi Bawaslu seharusnya dapat saling menguatkan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, target utama kehumasan Bawaslu adalah membangun komunikasi yang mampu mendorong partisipasi masyarakat. Sebab, tanpa keterlibatan publik, kerja pengawasan pemilu tidak akan berjalan maksimal.
“Jangan isinya di akun pribadi berisi puitis layaknya pujangga cinta,” candanya.
“Jadi, target jelas kehumasan adalah bagaimana komunikasi menuju partisipasi. Kalau tidak ada partisipasi masyarakat, Bawaslu hanya jalan di tempat,” tegasnya.
Lolly menjelaskan, Bawaslu juga terus mengembangkan fondasi kehumasan secara bertahap. Pada 2022, fondasi kehumasan mulai diletakkan. Kemudian pada 2023, fungsi kehumasan tidak lagi sekadar informatif, tetapi mulai diarahkan untuk memperluas jaringan dan membangun komunikasi yang lebih kuat.
Sementara pada 2024, Bawaslu membangun pedoman manajemen krisis komunikasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan kehumasan menghadapi berbagai situasi hingga terus berkembang di tahun 2026.
Lolly mengatakan, kehumasan harus mampu menjadi corong Bawaslu dalam mewartakan kerja-kerja pengawasan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan utuh.
Ia mengakui, dalam perjalanan kerja pengawasan, respons negatif dari publik kerap muncul ketika informasi mengenai suatu kebijakan atau kerja Bawaslu belum tersampaikan secara luas.
“Publik bereaksi negatif itu karena mereka tidak terpapar informasi yang benar. Dalam konteks ini, Bawaslu berkepentingan untuk merefleksikan cara kerjanya kemarin supaya ke depan bisa menjangkau lebih luas lagi,” ujarnya.
Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menambahkan, forum refleksi tersebut diharapkan menghasilkan berbagai strategi komunikasi yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas demokrasi.
Menurutnya, hasil refleksi pada 2026 akan menjadi bekal bagi Bawaslu untuk menyiapkan strategi komunikasi menghadapi tahapan Pemilu 2029.
“Targetnya cuma satu, komunikasi yang dibangun oleh Bawaslu itu bisa menjaga kepercayaan kita terhadap kualitas demokrasi ke depan,” kata Lolly.
Ia berharap forum tersebut melahirkan rumusan strategi yang dapat diterapkan pada tahap berikutnya, termasuk dalam menghadapi persiapan tahapan pemilu.
“Yang jelas tahap ini kita mengonsolidasikan, karena tujuannya satu, komunikasi yang dibangun Bawaslu itu harus mampu menggerakkan partisipasi publik untuk mengawasi pemilu,” pungkasnya.(dil)















