• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Dukung Komitmen Kementerian ATR/BPN Lindungi Hak Atas Tanah Warisan Masyarakat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 20 Juli 2025 - 11:26
in Nasional
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan. Foto: DPR RI

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan. Foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, mendukung langkah tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memastikan tidak akan mengambil alih tanah warisan milik warga yang telah bersertipikat.

Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, sikap kementerian ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah yang telah mereka warisi secara sah dan legal.

BacaJuga:

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

“Kami mengapresiasi sikap Kementerian ATR/BPN dengan tegas menyatakan tidak akan mengganggu status tanah warisan yang sudah bersertifikat. Ini adalah bentuk langkah dan komitmen yang sangat bijak serta sangat melindungi kepentingan masyarakat luas,” ujar Aher dalam pernyataan tertulisnya yang diterima INDOPOSCO, Minggu (20/7/2025).

“Kepemilikan yang sudah bersertifikat menunjukkan adanya kekuatan hukum yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara,” sambungnya

Lebih jauh, Aher menekankan pentingnya Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sistem pertanahan yang adil dan transparan, agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan atau kekhawatiran masyarakat terhadap status kepemilikan tanahnya.

“Kami menilai pentingnya pemerintah untuk terus memperkuat sistem pertanahan yang adil dan transparan, agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan atau kekhawatiran masyarakat terhadap status kepemilikan tanahnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini memastikan sebagai mitra kerja strategis Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar kebijakan pemerintah dalam penertiban tanah dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, serta tidak merugikan masyarakat yang telah taat hukum dan memanfaatkan tanahnya sesuai peruntukan.

“Kami akan terus mengawasi dan mendukung kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta menjaga hak-hak konstitusional rakyat atas tanahnya,” tutup Aher. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanDPR RIHak Atas Tanah Warisan MasyarakatKementerian ATR/BPN

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.