• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Situasi Politik Memanas, Korsel Makzulkan 2 Kepala Negara dalam 2 Pekan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:08
in Internasional
Choi-Sang-mok

Wakil Perdana Menteri (PM) dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok menjabat presiden sementara Korea Selatan. Foto: Instagram/@elmundohn

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gejolak politik di Korea Selatan belum berakhir. Perdana Menteri (PM) Korea Selatan dan Presiden sementara Han Duck Soo resmi dimakzulkan melalui pemungutan suara Majelis Nasional, Jumat (27/12/2024) kemarin.

Kondisi tersebut memperdalam krisis konstitusional dipicu pengumuman masa darurat militer oleh presiden pendahulu Han, Yoon Suk Yeol. Dia lebih dulu diturunkan melalui pemungutan suara. Sebagian besar anggota parlemen mendukung langkah tersebut, Sabtu (14/12/2024).

BacaJuga:

Proses Damai Nyaris Final, AS Malah Bombardir Wilayah Iran

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

Pihak oposisi mengajukan proses pemakzulan terhadapnya karena penolakannya untuk segera mengisi tiga kursi di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Hal tersebut penting dilakukan untuk mengadili Yoon Suk Yeol. Itu berdasar laporan Sky News.

Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan dua kepala negara selama waktu cukup singkat. Han menolak untuk menunjuk tiga hakim Mahkamah Konstitusi kecuali jika ada kesepakatan lintas partai.

Wakil Perdana Menteri (PM) dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok mengambil peran sebagai pelaksana tugas presiden setelah pemakzulan terhadap presiden sementara Han Duck-soo. Penunjukannya dilakukan di tengah ketidakstabilan politik dan tantangan ekonomi.

Ia berjanji, melakukan yang terbaik untuk memastikan stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, situasi saat ini tercatat sebagai sejarah di Korea Selatan karena belum pernah ada sebelumnya pelaksana tugas presiden, pelaksana tugas perdana menteri dan menteri keuangan.

“Pada saat ini, meminimalkan kebingungan dalam urusan negara adalah hal yang paling penting,” kata Choi dilansir dari The Korea Herald, Sabtu (28/12/2024).

“Kami akan mendedikasikan semua upaya kami untuk menjaga keamanan nasional yang kuat, ekonomi yang stabil, dan keamanan publik yang terjamin sehingga kesejahteraan bangsa dan kehidupan sehari-hari rakyat kami tidak akan terganggu,” tambahnya. (dan)

Tags: Korea SelatanPemakzulanpemungutan suara Majelis NasionalPM Korsel

Berita Terkait.

Trump
Internasional

Proses Damai Nyaris Final, AS Malah Bombardir Wilayah Iran

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21
asim
Internasional

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09
INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration
Internasional

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:14
INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional
Internasional

INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04
Sukamta
Internasional

Buntut Penculikan WNI, DPR Desak Dunia Internasional Jamin Keamanan Bantuan Gaza

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:45
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Internasional

Pulangkan 5.112 PMI Ilegal, Kementerian P2MI-MCA Bersinergi Tutup Jalur Tikus

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5573 shares
    Share 2229 Tweet 1393
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2952 shares
    Share 1181 Tweet 738
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1947 shares
    Share 779 Tweet 487
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.